KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur mandiri 2022 telah dibuka.
Selain bisa digunakan untuk jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN), juga bisa digunakan calon mahasiswa yang akan melanjutkan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Sesuai jadwal, pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN dimulai 1 Juni 2022 dan Seleksi Mandiri PTS 8 Juni 2022.
Bagi kamu yang tertarik mendaftar KIP Kuliah, maka kamu berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang disesuaikan akreditasi prodi dan biaya hidup sesuai kluster.
Baca juga: Kemendikbud Buka Lowongan Kerja Magang, Cek Formasi dan Cara Daftar
Berikut rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:
Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup sebelumnya hanya Rp 700.000 per bulan untuk semua penerima, kini dibagi atas lima kluster yaitu:
Meski begitu, tak semua kampus dan prodi masuk dalam skema KIP Kuliah 2022. KIP Kuliah hanya bisa dipakai di kampus dan prodi yang bekerja sama dengan program tersebut.
Baca juga: ITB Buka Beasiswa S1 hingga 100 Persen di Jalur Mandiri 2022, Cek Syaratnya
Maka sebelum mendaftar, cek dulu kampus mu tersedia di daftar KIP Kuliah atau tidak. Berikut cara mengecek kampus dan prodi pilihanmu:
1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Scroll halaman utama hingga bagian bawah, temukan tulisan "Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah"
3. Ketik nama prodi/kampus pada kolom "Cari" Maka akan muncul hasilnya.
Jika telah terdaftar, maka kamu perlu juga mengetahui syarat-syarat pendaftaran KIP kuliah.
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah