Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN-PTS 2022 Dibuka, Kuliah Gratis sampai Lulus

Kompas.com - 07/06/2022, 09:42 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka (KIP Kuliah Merdeka) 2022.

Bagi siswa yang ingin mendaftarkan KIP Kuliah untuk jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Juni 2022 dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada 08 Juni 2022. Dimulai dengan pendaftaran akun KIP Kuliah yang sudah bisa dilakukan sejak hari ini.

Di tahun ini, KIP Kuliah tidak hanya memberikan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja, namun juga bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pada 2020, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di PTN dan PTS berjumlah sama, yakni 100.707 mahasiswa PTS (50 persen) dan 99.293 mahasiswa PTN (50 persen).

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri PTN 2022: UI, UGM, ITB

Sementara di tahun 2021, jumlah mahasiswa PTS penerima KIP Kuliah sedikit lebih besar ketimbang PTN. Dengan rincian 103.730 (52 persen) mahasiswa penerima KIP di PTS dan 96.270 (48 persen) mahasiswa penerima KIP di PTN.

Cek kampus dan prodi penerima KIP Kuliah 2022

Meski begitu, tak semua kampus dan prodi masuk dalam skema KIP Kuliah 2022. KIP Kuliah hanya bisa dipakai di kampus dan prodi yang bekerja sama dengan program tersebut.

Jadi, untuk mengetahui secara pasti universitas swasta mana saja yang menerima KIP Kuliah, peserta disarankan untuk lebih dulu melihatnya dengan cara:

1. Membuka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Pada halaman utama bagian bawah, terdapat sesi "Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah."

3. Klik nama PTS pada kolom "Cari". Lalu, lihat daftar prodi di PTS tersebut.

Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Undip, Unpad Jalur Mandiri 2022

Cakupan KIP Kuliah Merdeka 2022

Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Berikut rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Baca juga: 14 Kampus Swasta Indonesia Terbaik se-Asia Versi QS AUR 2022

Berikut jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah Merdeka 2022:

Program Regular:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com