Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Buka 40.000 Kuota Lulusan D4-S1 di PPG Prajabatan 2022

Kompas.com - 07/06/2022, 09:08 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), mengundang lulusan D4 dan S1 untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Calon peserta Program PPG Prajabatan Tahun 2022 diharuskan belum pernah terdaftar sebagai Guru di Dapodik. Sejumlah manfaat yang akan didapatkan antara lain:

Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Beasiswa Indonesia Maju, Kuliah Gratis S1-S2

1. Memperoleh sertifikat pendidik.

2. Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional danvkepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.

3. Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.

Selain itu, program studi yang dibuka pada PPG Prajabtan tahun 2022 adalah:

  • Guru Kelas SD
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Guru Kelas TK
  • Pendidikan Luar Biasa
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  • Bahasa Inggris
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  • Sejarah
  • Ekonomi
  • Biologi
  • Kimia
  • Fisika

Baca juga: Beasiswa Guru Training ke Jepang 2022, Tunjangan Rp 17 Juta Per Bulan

Biaya pendidikan gratis

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semenster dan biaya pendidikan per-semester sebesar Rp. 8.500.000 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.

Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi(PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com