KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen lowongan kerja bagi lulusan D3, D4, dan S1 untuk menjadi tenaga kesehatan untuk penanganan dan pengendalian Covid-19.
Pengumuman lowongan kerja sebagai tenaga kesehatan profesional termuat dalam laman dinkes.jakarta.go.id, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Sampoerna Kayoe Buka Lowongan Kerja Lulusan Minimal S1
Sebelum mendaftar lowongan kerja, para pelamar diharapkan untuk membaca dan mencermati segala ketentuan dalam rekrutmen tenaga kesehatan Dinkes DKI Jakarta 2022.
Pendaftaran lowongan kerja ini dimulai pada 7-9 Februari 2022.
Apabila berminat, mari simak kualifikasi yang dibutuhkan Dinkes DKI Jakarta.
Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Repubik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya.
Baca juga: Wings Group Buka Lowongan Kerja Lulusan S1/S2, Ini Syaratnya
4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
5. Memiliki jiwa kepemimpinan.
6. Memiliki kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik.
7. Memiliki inisiatif, mampu bekerja sama baik secara mandiri maupun tim.
8. Memiliki keterampilan interpersonal yang kuat, termasuk membangun hubungan, interaktif positif dan pemecahan masalah yang efektif.
9. Memiliki kepekaan dan kepeduliaan terhadap penanggulangan Covid-19.