Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk Politeknik Milik Badan Pusat Statistik, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Kompas.com - 21/12/2021, 09:36 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Politeknik Statistika STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik) perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS). Pembinaan secara fungsional Politeknik Statistika STIS dilaksanakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik.

Pada penerimaan mahasiswa baru 2021 lalu, Politeknik Statistika STIS masuk dalam lima besar sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak, yakni berada di urutan ketiga dengan jumlah pendaftar 15.620 orang. Sementara di peringkat satu ada PKN STAN diikuti IPDN.

Mengacu pada penerimaan mahasiswa pada Juni 2021 lalu, STIS menerima mahasiswa baru dengan status ikatan dinas. Sehingga, lulusan akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama masa pendidikan, mahasiswa juga dibebaskan dari biaya pendidikan, namun tak diberikan uang saku.

Baca juga: Mengenal Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Pendaftaran perguruan tinggi kedinasan, termasuk pendaftaran Politeknik Statistika STIS biasanya dilakukan pada Maret-April setiap tahun melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Bila kamu tertarik, berikut program studi yang ditawarkan dan syarat masuk yang bisa kamu persiapkan, mengacu pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2021 lalu, melansir laman https://spmb.stis.ac.id/:

Program studi

  • D-III Statistika
  • D-IV Statistika
  • D-IV Komputasi Statistik

Cakupan

1. Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan, namun tak diberikan uang saku.

2. Lulusan akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan:

3. Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon ASN golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Syarat Masuk Sekolah Tinggi Milik BMKG, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

4. Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon ASN golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/ Kementerian/ Lembaga/ Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Persyaratan Ikatan Dinas

Untuk dapat mengikuti seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, peserta memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

Persyaratan Umum:

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

3. Lulusan SMA/MA Peminatan MIPA/IPS (Semua Program Studi) dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika (untuk Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV).

Baca juga: Lulusan Jadi CPNS, Ini 9 Prodi PKN STAN dan Syarat Nilai

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1-4,00) pada Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara (bagi yang belum mempunyai ijazah).

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per tanggal 1 September 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com