Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Buka Beasiswa Unggulan 2021, Kuliah Nol Rupiah

Kompas.com - 01/07/2021, 16:50 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021.

Beasiswa Unggulan 2021 ditujukan untuk jenjang Sarjana, Magister, dan Doktoral tersebut mulai menerima pendaftaran pada tanggal 1 Juli sampai dengan 15 Agustus 2021.

Di tahun 2021, beasiswa diberikan hanya untuk tujuan perguruan tinggi di dalam negeri. Calon penerima Beasiswa Unggulan 2021 harus telah diterima pada Program Studi dan Perguruan Tinggi minimal akreditasi B yang terdaftar di Kemendikbud Ristek.

Beasiswa ini membuka peluang bagi mahasiswa baru yang masih duduk di semester I atau mahasiswa aktif maksimal semester 3 angkatan tahun 2020, baik di jenjang sarjana, magister, atau doktoral.

Baca juga: UGM Buka Beasiswa S2 untuk 14 Prodi, Bantuan UKT hingga 100 Persen

Di tahun 2020, cakupan Beasiswa Unggulan yaitu biaya pendidikan setiap semester dan uang saku setiap bulan.

Beasiswa Unggulan 2021 menawarkan beberapa jenis beasiswa, yaitu:

1. Beasiswa bagi masyarakat berprestasi

Beasiswa ini ditujukan bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai prestasi di bidang akademik atau nonakademik, baik di tingkat internasional dan/atau nasional.

Beasiswa juga diberikan bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai aktivitas yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Mahasiswa penerima beasiswa unggulan jenjang sarjana dari masyarakat berprestasi, saat pendaftaran harus menulis esai dengan topik “Aku generasi unggul kebanggaan bangsa Indonesia”.

Sedangkan untuk jenjang magister dan doktoral serta penyandang disabilitas, harus membuat tulisan terkait aktivitas atau kegiatan yang sudah dilakukan dan bermanfaat untuk bangsa dan negara.

Lihat syarat lengkapnya di artikel Mahasiswa S1-S3, Ini Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2021 Kemendikbud Ristek

2. Beasiswa bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Beasiswa ini diberikan kepada semua aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah yang diusulkan oleh diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja.

3. Beasiswa bagi penyandang disabilitas

Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, atau disabilitas sensorik.

4. Beasiswa penghargaan

Beasiswa ini diberikan kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas atau pengabdian pada negara. Calon penerima beasiswa ini diusulkan oleh pejabat setingkat kepala staf tentara nasional Indonesia.

Baca juga: Beasiswa S2 di Kampus Terbaik Australia, Bebas Biaya Kuliah dan Hidup

Syarat dan pendaftaran

Bagi yang berminat untuk memperoleh beasiswa ini dan ingin mengetahui berbagai persyaratannya, silakan klik di sini, sedangkan untuk pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021, silakan klik disini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com