KOMPAS.com - Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek telah dibuka pendaftarannya sejak 1 Juli sampai 15 Agustus 2021.
Ada tiga kategori Beasiswa Unggulan ini, yakni untuk masyarakat berprestasi, pegawai Kemendikbud Ristek maupun penyandang disabilitas.
Baca juga: Simon Tabuni, Pejuang Beasiswa LPDP dari Tanah Papua
Apabila ingin mengikuti Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, maka harus dipahami bahwa beasiswa ini program dalam negeri untuk jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktoral (S3).
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan semester 2 pada saat mendaftar.
Merangkum laman Puslapdik Kemendikbud Ristek, Rabu (1/7/2021) memberitahukan Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Kemendikbud Ristek ini diberikan kepada masyarakat yang berprestasi di tingkat internasional maupun nasional serta yang pernah berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.
Untuk memperoleh Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, calon mahasiswa maupun mahasiswa harus memenuhi persyaratan umum, yakni:
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.
3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
4. Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/sangat baik.
Baca juga: Cerita Alumni Unair, Kuliah S2 di Rusia Berkat Beasiswa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.