KOMPAS.com - Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek telah dibuka pendaftarannya sejak 1 Juli sampai 15 Agustus 2021.
Ada tiga kategori Beasiswa Unggulan ini, yakni untuk masyarakat berprestasi, pegawai Kemendikbud Ristek maupun penyandang disabilitas.
Baca juga: Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Dibuka, Cek di Sini
Apabila ingin mengikuti Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, maka harus dipahami bahwa beasiswa ini program dalam negeri untuk jenjang Magister (S2) dan Doktoral (S3) yang diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas.
Melansir laman Puslapdik Kemendikbud Ristek, Rabu (1/7/2021) memberitahukan mahasiswa penyandang disabilitas yang memperoleh Beasiswa Unggulan meliputi penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental, dan penyandang disabilitas sensorik.
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada masyarakat yang berprestasi di bidang akademik atau non akademik serta berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.
Demi menggapai Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, calon mahasiswa maupun mahasiswa harus memenuhi persyaratan umum, yakni:
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik.
Baca juga: Sebanyak 1.300 Mahasiswa Universitas Pertamina Bisa Nikmati Beasiswa
2. Memiliki surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.
3. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.
4. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
5. Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi.
6. Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.
Selain itu, mereka yang ingin menerima Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, maka harus memenuhi persyaratan khusus yang diminta di Program Magister dan Doktoral.
Adapun persyaratan khusus dari Beasiswa Program Magister, seperti:
Baca juga: Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship Dibuka, Simak Syaratnya