Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB DKI Jakarta: Kendala Teknis Ditangani, Waktu Daftar Diperpanjang

Kompas.com - 08/06/2021, 18:15 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta telah dibuka mulai Senin 7 Juni 2021, kemarin.

Seluruh proses PPDB DKI Jakarta ini dilakukan secara online di situs ppdb.jakarta.go.id.

Namun dalam pelaksanaannya, PPDB DKI Jakarta sempat mengalami kendala teknis. Permasalahan teknis saat PPDB DKI Jakarta hari pertama ini pun marak dibahas di dunia maya.

Pemprov DKI Jakarta bertindak cepat mendengarkan keluhan orangtua dan siswa dengan memperbaiki sistemnya. Dalam perbaikan ini Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia.

Baca juga: Ini Beda Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut dan Universitas

Utamakan unsur kesetaraan dalam PPDB DKI Jakarta 2021

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah dalam merespon masalah yang sempat muncul dan dirasakan para siswa dan orangtua yang mengikuti PPDB.

"Alhamdulillah, itu sekarang sudah tertangani dengan baik. Kita akan lakukan penyesuaian, pastikan ini berjalan dengan baik. Kita mengedepankan unsur kesetaraan keadilan, soal waktu, ada waktu ekstra," ujar Gubernur Anies dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (8/9/2021).

Anies menerangkan, setelah masalah pengajuan akun pendaftaran selesai ditangani, pihaknya juga sempat menghadapi proses sinkronisasi data. Namun proses tersebut sudah berhasil diselesaikan.

"Problem yang kemarin muncul adalah bagian dari pengembangan yang sedang dilakukan. Dilakukan upgrade, sehingga masyarakat dapat mengisi pendaftaran, revisi. Tetapi konsekuensinya itu, beban menjadi lebih besar (pada aplikasi). Sekarang, sudah diselesaikan karena tim kita bergerak cepat, dengan respons yang cepat," urai Anies.

Baca juga: PPDB 2021: Intip Daya Tampung 16 SMP Negeri di Kota Yogyakarta

Rincian calon peserta didik baru

Menurut Anies, pendaftar yang diantisipasi untuk mengikuti PPDB di DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2021/2022 sekitar 300.000.

Hingga pukul 13.43 WIB, total ajuan akun mencapai 208.959, dengan rincian sebagai berikut:

1. Ajuan ke jenjang SD sebanyak 45.276

2. Ajuan ke jenjang SMP sebanyak 74.012

3. Ajuan ke jenjang SMA/SMK sebanyak 89.671

Anies meminta seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mengerahkan seluruh kemampuannya, untuk mengawal proses PPDB berlangsung tanpa ada kendala lagi.

Baca juga: Pakar Genetika UGM Ungkap Dampak Adanya Varian Baru Covid-19

Ada perpanjangan waktu proses pendaftaran

Selain itu Anies juga meminta kepada para calon peserta didik beserta orangtua untuk tenang, karena waktu pendaftaran akan diperpanjang sebagai bentuk kompensasi atas terjadinya kendala teknis pada hari pertama PPDB tersebut.

"Karena itu, apabila kemarin ada gangguan dari sistem kemudian tidak dapat digunakan sementara waktu. Maka waktu pendaftaran pun akan ditambahkan," imbuh Anies.

Baca juga: Kadisdik Jabar: PPDB 2021, Daftar Sesuai Jalur yang Diinginkan

Anies menekankan, dalam PPDB DKI Jakarta 2021 tidak ada yang kehilangan kesempatan. Semua akan mendapat kesempatan yang sama.

"Intinya, sudah lebih dari setengah berhasil mendapatkan akun pendaftaran, dan ini masih dibuka sampai dengan tanggal 11 Juni pukul 14.00," tandas Gubenur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com