Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Umumkan Izin Operasional 26 Pondok Pesantren Baru

Kompas.com - 01/05/2021, 11:26 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama menerbitkan Surat Keputusan (SK) izin operasional bagi 26 lembaga pendidikan keagamaan berbasis pesantren.

Jumlah tersebut terdiri atas 14 Ma’had Aly, sembilan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan tiga Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang izinnya diterbitkan.

Penyerahan SK dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Pakta Integritas Periode I tahun 2021.

Baca juga: 5.752 Siswa Ikut Seleksi Calon Mahasiswa Timur Tengah Kemenag

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, pesantren saat ini telah diberi ruang untuk mengelola pendidikan secara formal. Artinya, proses pembelajaran hasil dan alumninya diakui sebagaimana pendidikan umum lainnya di Indonesia.

Lebih lanjut, mantan Direktur Paska UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menjelaskan, pemberian izin operasional merupakan bukti kehadiran dan pengakuan negara, sehingga semuanya harus berjalan sesuai dengan tuntutan administrasi yang berlaku.

Dhani mengemukakan, Kemenag sedang melakukan monitoring, salah satunya untuk mempersiapkan perangkat yang baik agar negara hadir untuk kesejahteraan pesantren. “Pengakuan negara terhadap layanan formal pendidikan pesantren, baik SPM, PDF dan Mahad Aly, tidak hanya memberikan izin saja, namun juga dalam memberi kesejahteraan,” tegas Dhani dilansir laman kemenag.go.id.

Dhani menjelaskan, kedudukan layanan pendidikan formal di pesantren sama perlakuannya dengan pendidikan sekolah umum dan perguruan tinggi umum. Semuanya sama-sama diatur melalui UU, terutama berkenaan dengan fasilitasi dan pembiayaannya yang dialokasikan oleh negara.

Berdasarkan Surat Keputusan nomor B-1220/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/04/2021, berikut daftar nama lembaga yang mendapat SK Izin Operasional:

Pendidikan diniyah formal

1. Pondok Pesantren Miftahul Hasanah Al-Musri. Jl. Warung Awi Kp. Perelas RT.01/11, Bongas Cililin Kab Bandung Barat Jawa Barat.

2. Pondok Pesantren Modern AlJunaidiyah Biru. Jl. Jendral Sudirman, 5-7 Biru, Tanete Riattang Kab Bone Sulawesi Selatan.

Baca juga: Mahasiswa, Ini 5 Tips Perkuat Personal Branding Mencari Kerja

3. Pondok Pesantren Salafiyyah Daarul Muttaqiin. RT 10 RW 02 Krajan Bantur Kab Malang Jawa Timur.

Satuan Pendidikan Muadalah

1. Dayah Raudhatul Ma'arif. Jalan Banda Aceh - Medan Km. 246 Masjid AlAkmal Cot Trueng Muara Batu Kab Aceh Utara, Aceh.

2. Pondok Pesantren Salaf Tawangsari. Dusun Tawangsari RT 01 RW 03 Krasak Selomerto Kab Wonosobo Jawa Tengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Edu
15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

Edu
Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com