Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NIK atau KK Bermasalah Saat Daftar Sekolah Kedinasan, Ini Solusinya

Kompas.com - 14/04/2021, 10:59 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka 9 April lalu hingga 30 April mendatang.

Sebanyak 29 sekolah kedinasan dari delapan instansi akan menerima sebanyak 6.464 calon siswa/siswi/taruna/taruni.

"Sebanyak 6.464 alokasi siswa hasil persetujuan prinsip disediakan bagi calon pegawai negeri sipil jalur sekolah kedinasan tahun 2021," ungkap Menpan RB Tjahjo Kumolo dilansir dari laman Kemenpan RB.

Saat ingin mendaftarkan diri dalam sekolah kedinasan, beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan calon pelamar adalah:

Baca juga: STIS Jadi Sekolah Kedinasan Favorit, Kuliah Gratis dan Jadi Calon ASN

1.Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga, ijazah/Surat Keterangan Lulus,

3. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan yang dilamar.

Sebelum melakukan pendaftaran ke sekolah kedinasan yang dituju, calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun SSCASN DIKDIN di situs dikdin.bkn.go.id. Saat membuat akun, calon pelamar akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Dalam proses persiapan data-data ini, ternyata banyak peserta yang merasa kebingungan karena ada kendala berupa ketidaksesuaian data antara NIK dan KK.

“NIK atau KK calon pelamar kerap kali tidak terdeteksi karena NIK atau KK tidak terdaftar,” ujar Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko dilansir dari laman resmi kemenpan RB.

Baca juga: Ini Biaya Kuliah di Universitas Indonesia 2021 Program S1 Reguler

Teguh mengingatkan calon pelamar agar NIK atau nomor KK tidak menjadi hambatan saat akan mulai mendaftar sekolah kedinasan.

Oleh karena itu, apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor KK/NIK Kepala Keluarga, calon pelamar dapat mengajukan perbaikan data ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat sesuai alamat KTP dan Disdukcapil Pusat untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.

Data kependudukan harus dipastikan sudah tersinkronisasi dengan server Dukcapil Pusat. Calon pelamar dapat menghubungi Direktorat Jenderal Dukcapil Pusat melalui email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

“Kendala NIK dan KK yang belum terdaftar atau pertanyaan terkait juga bisa disampaikan melalui Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil di nomor telepon 1500537 atau melalui WhatsApp di nomor 08118005373,” pungkas Teguh.

Baca juga: BCA Buka Beasiswa Penuh Kuliah Bisnis Perbankan untuk Lulusan SMA-SMK

Jadwal penting pendaftaran sekolah kedinasan 2021

  • Pembuatan akun dan pendaftaran: 9-30 April 2021. Dibuka serentak pada 9 April 2021 pukul 09.21 WIB.
  • Verifikasi administrasi dan pengumuman hasil: 10 April-Mei 2021.
  • CAT SKD: Minggu keempat Mei-akhir Juni 2021.
  • Seleksi lanjutan yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian.

Seleksi sekolah kedinasan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Jadwal kegiatan seleksi sekolah kedinasan akan disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status pandemi Covid-19 sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com