Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Jadi Praja IPDN 2021, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 08/04/2021, 18:16 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Sekolah kedinasan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) mengundang putera dan puteri Indonesia untuk menjadi Praja IPDN 2021.

Informasi pendaftaran IPDN tertulis lewat pengumuman Nomor: 810/1030/IPDN tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2021.

Baca juga: Berminat Sekolah Kedinasan BMKG, Ini Syarat hingga Cara Daftarnya

Melansir laman IPDN.ac.id, sekolah kedinasan IPDN akan membuka pendaftaran bersama secara online di bawah kendali Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran IPDN akan serentak dimulai 9 April 2021 sampai dengan 30 April 2021.

Terkait jadwal lengkapnya, sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 9-30 April 2021 di laman https://dikdin.bkn.go.id.
  • Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran: 10 April-3 Mei 2021.
  • Pengumuman hasil verifikasi dokumen administrasi: 4 Mei 2021
  • Pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan mencetak kartu ujian: Mei 2021.
  • Pengumuman peserta SKD: Juni 2021.
  • Pelaksanaan SKD: Juni-Juli 2021.
  • Pengumuman hasil SKD: Juli 2021.
  • Pelaksanaan tes kesehatan tahap I: Juli-Agustus 2021.
  • Pengumuman hasil tes kesehatan tahap I: Juli-Agustus 2021.
  • Pelaksanaan tes psikologi, integritas dan kejujuran: Juli-Agustus 2021.
  • Pengumuman hasil tes psikologi, integritas dan kejujuran: Juli-Agustus 2021.
  • Verifikasi faktual dokumen administrasi, tes kesehatan tahap II, serta tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan: Agustus 2021.
  • Pengumuman hasil akhir: Agustus 2021.
  • Registrasi calon praja di IPDN Kampus Jatinangor: September 2021.

Bagi kamu yang berminat, maka kamu bisa menyimak syarat dan cara daftar secara jelas, seperti di bawah ini.

Syarat umum

Ada beberapa persyaratan umum bila kamu masuk IPDN, yakni:

1. WNI.

2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 September 2021.

Baca juga: Pakar UGM: Indonesia Belum Serius Tangani Korupsi

3. Tinggi badan pendaftar 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita)

Syarat khusus

Ada beberapa syarat khusus yang harus dipatuhi oleh calon praja IPDN, sebagai berikut:

1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.

2. Tidak bertindik atau memiliki bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.

3. Tidak bertato atau bekas tato.

4. Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com