Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Peningkatan Mutu PTKIN Baru 26 Persen

Kompas.com - 05/11/2020, 11:48 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar mengatakan, anggaran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk penigkatan mutu perguruan tinggi masih sebesar 26 persen. Sisanya 74 persen masih banyak digunakan untuk belanja pegawai.

"Kita bedah anggaran PTKIN, 74 persen masih banyak untuk belanja pegawai, dan 26 persen lainnya untuk support kebutuhan peningkatan mutu perguruan tinggi. Ini tidak logis, makanya perlu afirmasi anggaran," ucap Nizar melansir laman Kemenag, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: 745.415 Guru dan Dosen Non-PNS Kemenag Peroleh Subsidi Gaji

Pada saat ini, kata dia, bila seluruh anggaran PTKIN digabungkan, maka nilainya tidak lebih besar dari anggaran yang dimiliki satu perguruan tinggi umum.

"Ini yang perlu kita bahas bersama. Apalagi, PTKIN juga memiliki tuntutan pengembangan kualitas yang harus dipenuhi sama dengan perguruan tinggi umum," tegas Nizar.

Perlu terobosan dalam afirmasi anggran PTKIN

Maka dari itu, dia menekankan, perlu terobosan-terobosan untuk memperoleh afirmasi anggaran PTKIN, seperti membuat rencana detail dan gambaran besar serta komprehensif tentang bagaimana cita-cita yang akan dicapai PTKIN di masa mendatang.

"Bila kita bisa menerjemahkan dengan rinci, hal ini tentunya bisa kita bicarakan dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan agar afirmasi anggaran itu bisa kita peroleh," tuturnya.

PTKIN harus optimalkan sumber daya

Memang, lanjut dia, sebelum adanya afirmasi anggaran, pihak PTKIN harus terus berupaya untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada guna peningkatan kualitas. Dia mencontohkan, jangan sampai ada keluhan PTKIN tidak dapat menerima mahasiswa lebih banyak, karena tidak tersedianya ruang belajar.

Hal semacam itu lah, perlu disiasati bersama dalam membangun sistem kampus. Jadi ruangan yang dimiliki suatu fakultas, bisa digunakan kegiatan lainnya.

"Bila ketersediaan ruangan ini dapat diatur dengan baik, maka masalah keterbatasan ruangan dapat diatasi," jelas Nizar.

Tak hanya itu, PTKIN juga harus bisa memperkuat distingsi keilmuan yang dimiliki oleh perguruan tinggi umum, seperti membuat pendidikan vokasi. Oleh karena, perlu pemikiran yang matang dalam membuat hal tersebut.

"Jenis vokasi apa yang perlu disiapkan oleh PTKIN yang tentunya berbeda dengan pendidikan vokasi yang sudah dimiliki perguruan tinggi umum lainnya," harap Sekjen.

Baca juga: Kemenag Dukung IAIN Manado Berubah Status ke UIN

Nizar pun setuju untuk membentuk suatu lembaga atau pusat studi yang bertugas untuk membahas prospek pendidikan tinggi di masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com