KOMPAS.com - Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh beberapa pihak karena melontarkan pernyataan yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan Rocky yang dinilai menghina Jokowi beredar melalui video dalam acara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Sabtu (29/7/2023).
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. Rencananya. Bareskrim juga akan memeriksa Rocky Gerung dalam waktu dekat ini.
Setelah Rocky dilaporkan ke polisi, di media sosial bermunculan informasi keliru yang mencatut nama pengamat politik tersebut.
Berikut Kompas.com merangkum sejumlah hoaks di media sosial terkait Rocky Gerung:
Rocky Gerung diklaim telah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi karena menghina Presiden Jokowi.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com narasi tersebut adalah hoaks.
Diketahui, thumbnail dalam video dimanipulasi, pria yang memakai rompi tahanan bukan Rocky Gerung. Sosok dalam foto itu adalah mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Selain itu narator video hanya membahas tanggapan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka soal Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Jokowi.
Selengkapnya baca di sini.
Di media sosial juga muncul konten yang mengeklaim Rocky Gerung dijemput paksa polisi karena melecehkan Jokowi.
Setelah ditelusuri narasi tersebut adalah hoaks. Thumbnail dalam video merupakan hasil rekayasa.
Pria yang dikawal polisi bukan Rocky Gerung, melainkan salah satu tersangka kasus pembunuhan di Manokwari pada 2021.
Narator video juga hanya membahas mengenai kecaman terhadap pernyataan Rocky yang dianggap menghina Jokowi.
Selengkapnya baca di sini