Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap karena menerima suap dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam unggahan itu disebutkan, dua pegawai KPK itu menerima suap Rp 2,3 triliun untuk menutupi kasus Anies.
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal dua pegawai KPK ditangkap karena menerima suap Rp 2,3 triliun dari Anies Baswedan muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 16 menit 34 detik pada 13 Agustus 2023 dengan judul:
DISU4P ANIES 2,3 TRILIUN UNTUK TUTUPI K4SUSNYA, 2 PENGH1AN4T KPK LANGSUNG DIT4NGKAP
Dalam thumbnail video terdapat gambar beberapa orang memakai rompi tahanan berwarna oranye. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
DUA PENGHIANAT DI KPK DITANGKAP
PANTAS ANIES LEPAS DARI JERATAN HUKUM
Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut dua pegawai KPK ditangkap karena menerima suap dari Anies Baswedan
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan beberapa orang memakai rompi tahanan berwarna oranye dengan teknik reverse image search.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.