KOMPAS.com - Pengamat politik Rocky Gerung membuat pernyataan kontroversial yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Ada sejumlah pihak yang merasa keberatan, dan melaporkan Rocky ke polisi. Selain polisi, ada juga yang melaporkan Rocky ke pengadilan.
Meski demikian, belum ada satu pun proses hukum yang saat ini menjerat Rocky Gerung.
Akan tetapi, di media sosial beredar sejumlah informasi keliru terkait hukuman yang menjeratnya. Misalnya, unggahan yang menyebut Rocky divonis hukuman seumur hidup.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan ini dipastikan hoaks. Bukan hanya konten itu tidak berdasarkan fakta, namun menggunakan foto yang konteksnya keliru.
Seperti apa penjelasannya? Simak infografik di bawah ini:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.