KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih saja menjadi target hoaks yang beredar di jagat maya.
Padahal, saat ini pria yang akrab disapa Ahok itu tidak memiliki jabatan politik atau birokratis. Saat ini Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Unggahan hoaks yang beredar baru-baru ini menyatakan, Ahok ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029.
Faktanya, narasi itu bertentangan dengan undang-undang. Sebab, presiden tidak memiliki wewenang untuk mengangkat gubernur.
Adapun gubernur merupakan jabatan yang didapat setelah melalui proses pemilihan kepala daerah.
Selain itu, unggahan itu juga menyertakan foto yang disertai konteks yang keliru. Foto Jokowi berjabat tangan dengan Ahok bukan karena menunjuknya sebagai gubernur.
Penjelasan lebih lengkapnya bisa dilihat melalui video di bawah ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.