KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih saja menjadi target hoaks yang beredar di jagat maya.
Padahal, saat ini pria yang akrab disapa Ahok itu tidak memiliki jabatan politik atau birokratis. Saat ini Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Unggahan hoaks yang beredar baru-baru ini menyatakan, Ahok ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029.
Faktanya, narasi itu bertentangan dengan undang-undang. Sebab, presiden tidak memiliki wewenang untuk mengangkat gubernur.
Adapun gubernur merupakan jabatan yang didapat setelah melalui proses pemilihan kepala daerah.
Selain itu, unggahan itu juga menyertakan foto yang disertai konteks yang keliru. Foto Jokowi berjabat tangan dengan Ahok bukan karena menunjuknya sebagai gubernur.
Penjelasan lebih lengkapnya bisa dilihat melalui video di bawah ini:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.