Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten media sosial mengeklaim, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku menerima uang Rp 1 triliun dari pemimpin Pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dalam unggahan disebutkan, uang tersebut diberikan kepada Ngabalin untuk menjadi beking Panji.
Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks
Adapun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada 1 Agustus 2023.
Narasi soal Ngabalin mengaku menerima uang Rp 1 triliun untuk menjadi beking Panji Gumilang muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 12 detik pada 16 Agustus 2023 dengan judul:
NG4B4LIN NG4KU TERIMA 1 TRILIUN PERBULAN DARI PANJI UNTUK JADI BEKINGAN NYA.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tidak ditemukan informasi soal Ngabalin yang mengaku terima uang Rp 1 triliun dari Panji Gumilang.
Narator hanya membacakan artikel di laman Sumeks.co ini. Artikel itu berjudul “Terbaru! Rp 1 Triliun Mengalir Tiap Bulan dari Panji Gumilang dan Al-Zaytun ke Ngabalin, Cek Faktanya”.
Artikel tersebut hanya membahas soal Panji Gumilang yang diduga menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 1,2 miliar per tahun untuk beberapa sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Dana tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi Panji Gumilang.
Sementara, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi Ngabalin mengaku menerima uang Rp 1 triliun dari Panji Gumilang.
Salah satu klip pada awal video yang menampilkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mirip dengan yang ada di YouTube Metro TV ini.
Dalam video, Mahfud mengatakan, Ponpes Al-Zaytun akan dijaga dan dibina supaya tidak melanggar hukum. Hal itu Mahfud sampaikan setelah Panji Gumilang ditahan karena kasus penistaaan agama.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid soal Ngabalin mengaku menerima uang Rp 1 triliun dari Panji Gumilang.
Narasi soal Ngabalin mengaku menerima uang Rp 1 triliun untuk menjadi beking Panji Gumilang tidak benar atau hoaks.
Dalam video yang beredar antara judul dengan isi tidak sesuai.
Narator hanya membahas soal Panji Gumilang yang diduga menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 1,2 miliar per tahun dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.