Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan tersebut dilayangkan oleh kelompok pendukung Jokowi, yakni Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin (31/7/2023).
Pernyataan Rocky yang dinilai menghina Jokowi beredar melalui video dalam acara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Sabtu (29/7/2023).
Setelah itu, di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim Rocky resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Rocky Gerung resmi ditetapkan menjadi tersangka muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 13 menit 46 detik pada 2 Agustus 2023 dengan judul:
TEP4T HARI INI ROCKY JALAN1N PEMER1KASAAN DI TET4PKAN JADI TERS4NGKA !!
Kemudian dalam thumbnail video terdapat gambar Rocky mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan dikawal beberapa polisi. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
UPDATE TERKINI !!
ROCKY GERUNG RESMI JADI TERSANGKA !!
HASIL PEMERIKSAAN TEMUKAN BUKTI BARU BISA DIHUKUM.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri thumbnail video yang memperlihatkan Rocky mengenakan rompi tahanan dan dikawal beberapa polisi.
Hasilnya, gambar tersebut mirip dengan foto di laman Tribun Jogja ini.
Dalam gambar aslinya, pria yang memakai rompi tahanan bukan Rocky Gerung, melainkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022 atas dugaan suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Royal Kedathon.
Setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi Rocky Gerung resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Narator hanya membacakan artikel di laman Detik.com ini berjudul “Rocky Gerung Dipolisikan Usai Diduga Hina Jokowi, Gibran Bilang Begini”.
Artikel tersebut memuat tanggapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka soal Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Presiden Jokowi.
Gibran mengatakan, dirinya santai dalam melihat kasus tersebut dan tidak mau ambil pusing. Menururnya pernyataan Rocky terhadap Jokowi nantinya akan dinilai oleh warga.
Selain itu, narator membacakan artikel di laman Pojok Satu ini berjudul "Hujat Habis-habisan Presiden Jokowi, Rocky Gerung Siap-siap Nginap di Penjara".
Artikel tersebut memuat pernyataan dari Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan yang melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya.
Menurutnya pernyataan Rocky yang ditujukan kepada Jokowi tidak etis karena menggunakan diksi yang tidak layak didengar publik.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid bahwa Rocky gerung ditetapkan menjadi tersangka.
Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, polisi sedang melakukan klarifikasi soal laporan dugaan penghinaan, sehingga belum ada penetapan tersangka terhadap Rocky.
Narasi soal Rocky Gerung resmi ditetapkan menjadi tersangka adalah hoaks.
Thumbnail video yang memperlihatkan Rocky mengenakan rompi tahanan merupakan hasil rekayasa.
Selain itu, narator video hanya membahas tanggapan Gibran Rakabuming Raka soal Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Presiden Jokowi.
Adapun Polda Metro Jaya masih melakukan klarifikasi atas laporan dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.