Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Tidak Benar WTO Ultimatum RI agar Membuka Ekspor Nikel

Kompas.com - 30/11/2022, 10:41 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah video beredar di Facebook yang membahas sengketa perdagangan nikel Indonesia dengan Uni Eropa dengan informasi yang keliru.

Klaim yang disertakan mengatakan, World Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan dunia mengirim ultimatum bahwa Indonesia harus membuka ekspor nikel mentah dalam 1 X 24 jam.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut perlu diluruskan.

Narasi yang beredar

Video sepanjang 10 menit 49 detik itu menampilkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sejumlah pertemuan, salah satunya pertemuan bilateral dengan Presiden Komisi Eropa Ursula Von Der Leyen.

Berbagai potongan video itu ditampilkan tanpa suara asli. Sementara narasi suara yang disertakan membahas sengketa kebijakan ekspor nikel Indonesia yang digugat Uni Eropa ke WTO.

Disebutkan bahwa seluruh delegasi Uni Eropa berpesta pora merayakan kekalahan Indonesia dalam sengketa kebijakan ekspor nikel mentah di panel WTO.

Dijelaskan juga bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah memaparkan hasil panel WTO itu dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rapat, disebutkan bahwa kebijakan Indonesia membatasi atau menyetop ekspor nikel mentah dianggap melanggar aturan perdagangan internasional.

Laporan akhirnya akan didistribusikan ke seluruh anggota WTO pada 30 November 2022. Dinyatakan juga bahwa Presiden Jokowi mengatakan tak perlu takut akan keputusan WTO tersebut.

Dalam narasi suara maupun tulisn yang disertakan, terdapat klaim berikut:

baru saja WTO kirim ultimatum Untuk Buka Ekspor NIKEL Dalam 1x24 Jam, Presiden GAUNGKAN perlawanan

Hoaks WTO ultimatum RI untuk membuka ekspor nikel 1X24 jamKOMPAS.COM/AHMAD SU'UDI Hoaks WTO ultimatum RI untuk membuka ekspor nikel 1X24 jam

Penelusuran Kompas.com

Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, Indonesia sudah melarang ekspor nikel mentah sejak awal 2020, yang kemudian mendapat protes dari Uni Eropa.

Himpunan negara-negara Eropa itu melaporkan keberatan mereka ke WTO, hingga dilaksanakan serangkaian proses sidang. Hasilnya, diputuskan Indonesia melanggar aturan perdagangan internasional berdasarkan sidang 17 Oktober 2022.

Aturan yang dimaksud adalah Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994.

Hal itu disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Namun, pihaknya menilai keputusan WTO itu belum memiliki kekuatan hukum yang memaksa Indonesia mengubah kebijakan ekspor nikelnya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

Hoaks atau Fakta
Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan 'Rush Money'

Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan "Rush Money"

Hoaks atau Fakta
Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

Hoaks atau Fakta
Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Kritik Kepemimpinan Wasit Indonesia Vs Uzbekistan

[HOAKS] Ronaldo Kritik Kepemimpinan Wasit Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang karena Ada Kecurangan

[HOAKS] Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang karena Ada Kecurangan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] RSJ di Kendari Kebanjiran 50 Pasien akibat Efek Obat PCC

[HOAKS] RSJ di Kendari Kebanjiran 50 Pasien akibat Efek Obat PCC

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com