Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Lahir Pancasila 1 Juni atau 18 Agustus? Ini Penjelasan Peneliti

Kompas.com - 05/06/2022, 09:53 WIB
Farid Assifa

Penulis

Sementara kelompok kedua memahami sebaliknya.

Ketiga kelompok ini secara legal sama-sama warga negara Indonesia, mau tidak mau diikat oleh ketetapan hukum hari lahir Pancasila. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2016 menetapkan 1 juni sebagai hari lahir Pancasila.

Baik kelompok pertama dan kedua memiliki kesempatan merenung lebih sedikit. Hal primer dalam memaknai tiga kronologi sejarah dasar negara Pancasila dalam ilmu dan penguasaan ketatanegaraan masuk ke zona persaingan elektoral.

Suara kelompok ketiga

Sementara kelompok ketiga relatif lebih banyak waktu merenung untuk membuat basis teori yang lebih kokoh.

"Mereka (kelompok ketiga) adalah penonton kekuasaan dan memang tidak memilik saham resmi, hanya warga negara biasa, seperti buruh di hadapan pemegang saham perusahaan Indonesia. Mereka tidak ditanya dan jika berpendapat tidak didengar terkadang mereka diperkusi," kata alumni Fakultas Fisalafat UGM ini.

Ma'ruf mengatakan, kelompok ketiga ini memaknai hari lahir Pancasila 1 Juni 1945 secara filsofis berbasis pada teks Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2016. Apa itu Pancasila ?

“Bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.“

Intinya bagaimana menghubungkan teks 18 Agustus 1945 yang menjadi dasar ideologi hingga sekarang dari pidato 1 Juni 1945.

"Salah satu cara adalah menggunakan lima nilai universal sila Pancasila secara tekstual-legal sebagai hal yang tetap (abadi). Mengambil referensi ideologi yang dipahami Soekarno dan seluruh anggota yang melakukan aklamasi pada 18 Agustus 1945 sebagai hal yang dinamis. Memahami dalam konteks sekarang dengan epsitemologi baru," jelasnya.

Agar upaya itu berjalan mulus, Ma'ruf mengusulkan langkah pertama yang harus dilakukan adalah menjadikan hari kelahiran Pancasila 1 Juni 1945 dan Hari Konstitusi 18 Agustus 1945 sebagai hari libur nasional.

"Kedua hari itu sama sama penting. Antara kelahiran dan konstitusionalisme Pancasila adalah satu kesatuan utuh. Persoalanya, mampu nggak kita menjelaskan secara memuaskan?" katanya.

Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Bendera 1.000 Meter Terbentang di Candi Borobudur

Siapapun yang berkuasa, kata Ma'ruf, Pancasila harus terus direkonstruksi sesuai dengan nafas dan kebebasan para pemikirnya yang paling terbaru, terutama melibatkan kaum marginal.

"Mereka bukan penguasa Pancasila. Mereka bukan oposisi yang ingin menguasai Pancasila. Mereka adalah perwujudan Amanah Penderitaan Rakyat (Ampera) yang masih tersembunyi," kata pria yang akrab disapa Morbit ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com