KOMPAS.com - Mengecek tagihan IndiHome dapat dilakukan secara online, baik melalui aplikasi myIndiHome, situs resmi myIndihome, LinkAja, dan Twitter lewat @IndiHomeCare.
Dengan mengetahui total tagihan IndiHome yang digunakan, pelanggan bisa menyiapkan uang sebelum batas waktu pembayaran tiba.
Membayar tagihan tepat waktu tentu sangat berpengaruh bagi kualitas pelayanan yang akan diterima oleh pelanggan IndiHome.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Sabtu (9/4/2022), berikut ini 4 cara cek tagihan IndiHome secara online:
Baca juga: Cek Tagihan Indihome Naik Imbas PPN 11 Persen Mulai April 2022, Ini Caranya
- Unduh aplikasi myIndiHome di Play Store atau App Store.
- Log in menggunakan e-mail dan password.
- Total tagihan IndiHome akan muncul di beranda bagian atas.
- Jika tagihan belum dibayar, terdapat ikon merah bertuliskan Belum Dibayar di pojok atas tagihan. Akan tetapi, jika tagihan sudah dibayar maka akan muncul ikon berwarna hijau bertuliskan Sudah Dibayar.
Jika ingin melanjutkan ke proses pembayaran, klik Bayar, dan pengguna akan diarahkan sesuai metode pembayaran yang dipilih.
- Kunjungi situs https://myih.telkom.co.id/login.
- Log in menggunakan e-mail dan password.
- Total tagihan IndiHome akan muncul di beranda bagian atas.
- Sama seperti tampilan di aplikasi myIndiHome, Jika tagihan belum dibayar maka akan muncul ikon merah bertuliskan Belum Dibayar di pojok atas tagihan. Jika tagihan sudah dibayar, muncul ikon berwarna hijau bertuliskan Sudah Dibayar.
Baca juga: Biaya Tagihan Terbaru Indihome, MyRepublic dan First Media Mulai 1 April
- Unduh aplikasi LinkAja lewat Play Store atau App Store.
- Log in atau daftar akun LinkAja terlebih dahulu.