Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Tagihan Terbaru Indihome, MyRepublic dan First Media Mulai 1 April

Kompas.com - 27/03/2022, 06:50 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

Ia mengungkapkan, IndiHome akan menghadirkan beragam inovasi, meningkatkan rasio uplink dan downlink, serta menawarkan HSSP (Higher Speed Same Price) bagi para pelanggan setia.

MyRepublic

Baca juga: Cara Bayar Indihome lewat m-Banking BCA, ATM, dan Klik BCA

Tim KompasTekno lain yang berlangganan internet dan TV kabel dari ISP MyRepublic juga menerima e-mail sosialisasi serupa. Berikut bunyinya.

Dear Bapak/Ibu.

Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu untuk menggunakan layanan Internet Ultra Cepat dan TV Kabel MyRepublic.

Bersamaan dengan email ini, kami menginformasikan bahwa per tanggal 1 April 2022 terdapat perubahan tarif PPN yang sebelumnya 10% menjadi 11% yang berpengaruh pada perubahan jumlah tagihan bulanan Anda.

First Media

Provider internet lain yang sudah melakukan sosialisasi kenaikan tarif PPN adalah First Media dari PT Link Net Tbk.

Salah satu tim KompasTekno yang berlangganan First Media sudah menerima e-mail pelanggan berisi pemberitahuan adanya penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen.

E-mail pemberitahuan bertajuk "Informasi Perubahan Tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022" itu kami terima pada 19 Maret 2022.

Dalam e-mail tersebut, First Media mencantumkan bunyi pasal Pasal 7 ayat 1 (a) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Berdasarkan aturan itu, First Media menegaskan akan melakukan penyesuaian tagihan dengan tarif PPN yang baru, yakni 11 persen.

"Penambahan ini akan dikenakan pada total biaya berlangganan paket yang Anda miliki berlaku mulai 1 April 2022," tulis First Media.

Baca juga: Rumus Menghitung PPN, Pahami Cara Hitung Pajak Masukan dan Keluaran

First Media menegaskan, apabila ada perubahan tanggal efektif pemberlakukan tarif PPN yang baru oleh pemerintah, maka tanggal efektif perubahan tarif PPN pada tagihan pelanggan First Media juga akan dilaksanakan mengikuti kebijakan pemerintah yang paling baru.

 

Seberapa besar kenaikannya?

Sebelumnya, tarif PPN yang dikenakan kepada biaya langganan internet dan TV kabel adalah sebesar 10 persen. Dengan adanya aturan baru, maka tarif pajak pertambahan nilai naik 1 persen, menjadi 11 persen pada 1 April 2022.

Lantas seberapa besar kenaikan tagihan pelanggan bila menyesuaikan tarif PPN 11 persen?

Sebagai ilustrasi, kita bisa mencoba menghitungnya menggunakan harga biaya langganan bulanan yang tertera di situs resmi IndiHome, misalnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com