KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Perpanjangan masa PPKM luar Jawa-Bali itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin (20/12/2021).
Pada periode PPKM luar Jawa dan Bali kali ini, tidak ada provinsi yang masuk ke dalam kategori level 4.
Sementara itu, jumlah wilayah berstatus level 1 meningkat dari 159 kabupaten dan kota menjadi 191 kabupaten dan kota.
Jumlah wilayah berstatus level 2 pada PPKM periode ini juga menurun dari 193 menjadi 169 kabupaten dan kota.
Baca juga: Bagaimana Aturan Ganjil Genap di Jalan Tol Setelah PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan?
Penurunan juga terjadi untuk wilayah berstatus level 3 pada PPKM luar Jawa dan Bali kali ini. Dari 64 wilayah kini tersisa 26 kabupaten dan kota.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (24/12/2021), berikut ini daftar daerah berstatus level 3 di 10 provinsi pada PPKM 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022:
Baca juga: PPKM Serentak Batal, Ini Aturan Terbaru Selama Libur Nataru
Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Batal, Tito Karnavian: Judulnya Diganti
(Penulis: Fitria Chusna Farisa | Editor: Dani Prabowo)
Sumber: KOMPAS.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.