KOMPAS.com - Pemerintah kembali menerapkan karantina mandiri di hotel bagi pelaku perjalanan internasional yang memasuki wilayah Indonesia. Lama karantina usai menyebarnya varian Omicron Covid-19 ini menjadi 10 hari.
Panjangnya karantina mandiri di hotel ini dikeluhkan oleh sebagian masyarakat terutama WNI yang baru pelesir dari luar negeri. Sebab selain sempat berubah-ubah dari 3 hari, 5 hari, serta 8 hari, biaya yang dibutuhkan tentu bertambah.
Merespon keluhan soal tarif hotel karantina, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menepis anggapan mahal tersebut.
Justru ia menyebut bahwa harga tersebut di bawah tarif standar pelayanan hotel di luar karantina mandiri.
"Tidak (menguntungkan), malah lebih murah dan harganya juga tidak dinamis. Ini kan harga paket. Kelihatan mahal karena dari faktor 10 hari itu," katanya dilansir dari Antara, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Biaya Karantina Hotel Dikeluhkan Mahal, Satgas: Sesuai Standar Keuangan Pemerintah
Menurut Maulana, tarif maksimal karantina mandiri di hotel yang dipatok sekitar Rp 7,2 juta untuk hotel bintang dua dan Rp 21 juta untuk hotel kategori luxury (mewah) merupakan harga paket untuk 10 hari.
Maulana menjabarkan, dengan tarif hotel karantina 10 hari di hotel bintang dua mulai dari Rp 6,7 juta hingga maksimal Rp 7,2 juta.
"Kalau tarif biasa kan cuma (tarif) menginap dan sarapan saja. Tidak ada makan siang atau makan malam, laundry. Makanannya pun lengkap, karena berupa paket makanan," katanya.
Maulana, paket karantina di hotel bintang lima dan luxury juga di bawah tarif standar.
Tarif hotel bintang lima Rp 12,4 juta - Rp 16 juta, dan hotel luxury Rp 17 juta -Rp 21 juta.
Faktor lain yang membuat tarif hotel karantina berbeda untuk setiap kelas hotel yaitu biaya transportasi dari bandara ke hotel yang menggunakan taksi eksekutif dengan tarif yang lebih tinggi.
"Jadi tentu harganya di bawah tarif biasa, juga transportasinya khusus karena harus dipastikan mereka tidak lari kemana-mana, itu sudah SOP dari pemerintah," kata Maulana.
Biaya hotel karantina bintang tiga Rp 7,7 juta hingga Rp 9,1 juta, bintang empat Rp 9,2 juta - Rp 11,4 juta.
Baca juga: Mulai Rp 6 Jutaan, Ini Daftar Tarif Karantina 10 Hari di Hotel Bintang Dua ke Atas
Secara umum, berikut tarif hotel karantina secara resmi dari pemerintah di Jakarta dan sekitarnya atau Jabodetabek:
Baca juga: Satgas Minta WNI yang Diizinkan Karantina Mandiri Jadi Contoh yang Baik
Biaya resmi hotel karantina bisa dicek melalui laman D-HOTS https://quarantinehotelsjakarta.com/.