Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik, Ini Daftar Harga Rokok per 1 Januari 2022

Kompas.com - 18/12/2021, 07:40 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok per 1 Januari 2022. Adanya kenaikan tersebut berarti akan mempengaruhi harga jual eceran (HJE) rokok.

Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (14/12/2021), Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko Widodo telah meminta agar kenaikkan cukai rokok segera diumumkan sehingga segera bisa dijalankan pada 1 Januari 2022.

"Ini adalah cukai baru yang akan berlaku mulai bulan Januari. Pak Presiden minta kepada kita segera selesaikan supaya kita tetap bisa menjalankan per 1 Januari," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Cukai Rokok Naik 12 Persen, Ini Harga Rokok Mulai 1 Januari 2022

Kenaikan cukai rokok yang diputuskan oleh pemerintah adalah hingga 12 persen. Sri Mulyani menuturkan, pada tahun 2019, konsumsi rokok domestik sempat mengalami peningkatan. Saat itu pemerintah tidak menetapkan kenaikan cukai rokok.

"Pada 2019 kita tidak melakukan kenaikan, terjadi konsumsi rokok yang meningkat yaitu 7,4 persen. Kita kemudian melakukan kenaikan cukai kembali dan langsung menurunkan jumlah konsumsi rokok domestik sebesar -9,7 persen pada tahun 2020," ungkap dia.

Adapun besaran harga jual eceran (HJE) rokok berbeda untuk tiap golongan, termasuk harga per batang maupun per bungkus (1 bungkus isi 20 batang).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukan sosialisasi substansi dari UU HPP di Gedung Sate, Bandung, Jumat (17/12/2021).Dok. Kementerian Keuangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukan sosialisasi substansi dari UU HPP di Gedung Sate, Bandung, Jumat (17/12/2021).

Daftar harga rokok setelah cukai naik tahun 2022

Berikut adalah rincian daftar harga rokok yang naik di tahun 2022

Sigaret Kretek Mesin (SKM)

1. SKM I naik 13,9 persen

  • HJE per batang: Rp 1.905
  • HJE per bungkus: Rp 38.100

2. SKM IIA naik 12,1 persen

  • HJE per batang: Rp 1.140
  • HJE per bungkus: Rp 22.800

3. SKM IIB naik 14,3 persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+