KOMPAS.com - Pemerintah memiliki program bantuan yang disalurkan untuk kelompok masyarakat tertentu yang terdampak pandemi Covid-19. Di antaranya adalah bantuan tunai kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi.
Program tersebut yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Anda yang termasuk dalam kriteria penerima bisa mengeceknya secara mandiri di laman bsu.kemnaker.go.id
Baca juga: Link untuk Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 Buka bsu.kemnaker.go.id
Jumlah dana BSU yang disalurkan yakni Rp 500.000 per bulan selama dua bulan dan diberikan sekaligus, sehingga menjadi Rp 1.000.000.
Melansir Kompas.com (2/11/2021), berikut ini adalah kriteria penerima BSU dari Kemnaker:
Baca juga: Pencairan BSU Rp 1 Juta Maksimal 15 Desember, Cek Syarat Berikut
Persyaratan lebih rinci dapat ditemukan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.
Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak di situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Caranya mudah, yakni ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Jika Anda terdaftar maka akan muncul informasi sebagai berikut:
"Calon Penerima BSU 2021 Hai X, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Tambah Penerima BSU untuk 1,6 Juta Orang
Namun jika Anda tidak terdaftar, maka informasi yang akan ditampilkan adalah sebagai berikut:
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Hai X, Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175, atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175."
(Sumber:Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella | Editor: Rizal Setyo Nugroho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.