Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melindungi Identitas Digital, Terhindar dari Penipuan hingga Pinjaman Online Ilegal

Kompas.com - 06/11/2021, 10:01 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Kasus penipuan hingga pinjaman online (pinjol) ilegal seringkali meminta identitas digital pengguna menjadi kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.

Banyak faktor penyebab terjadinya kejahatan di internet, mulai dari identitas digital yang tidak terlindungi, hingga tidak kompetennya penyelenggara sistem elektronik yang ada.

Tidak hanya itu, banyak sekali modus penipuan yang terjadi di media sosial yang meretas identitas digital para pengguna.

Bagaimana modus terjadinya penipuan yang terjadi melalui internet?

Penyelenggara sistem elektronik tidak ketat

Direktur Cybersecurity BDO in Indonesia dan Co-Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) M Novel Ariyadi mengatakan, modus penipuan atau pinjaman online ilegal biasanya terjadi karena penyelenggara sistem elektronik tidak ketat mengawasi internalnya.

Mereka tidak ketat dalam mengawasi dari sisi karyawan maupun kontraktor yang bekerja dengan penyelenggara tersebut.

Hal ini terjadi dimana tidak ketatnya perlindungan terhadap proses electronic-Know Your Customer (e-KYC) atau prinsip mengenal nasabah secara elektronik dengan meminta dokumen identitas nasabah yang biasanya dikelola oleh karyawan atau kontraktor.

Baca juga: Pinjam Uang di Pinjol Perlu Foto KTP, Amankah?

Akibatnya, jika tidak diawasi dengan ketat seperti kesadaran dari penyelenggara sistem elektronik untuk membuat kode etik, maka data identitas digital pengguna dapat diperjualbelikan kepada orang yang tidak bertanggungjawab.

"Inilah yang seringkali terjadi karena tidak adanya pengawasan pada sisi internal secara ketat, sehingga data identitas elektronik yang dikelola bisa diperjualbelikan," ujarnya.

Serangan peretasan sistem elektronik

Modus lainnya yaitu seringkali terjadi serangan peretasan yang terjadi dari sisi ekstrenal kepada pihak aplikasi tersebut.

Hal ini juga dapat terjadi karena pengelolanya tidak mengelola kerentanan dengan baik, tidak memonitor dan tidak menjaga sistem dengan baik.

"Penyelenggara sistem elektronik harus bertanggungjawab dan berkompeten dalam melindungi identitas digital pengguna," ujarnya dalam kegiatan media clinic bertema Peran Identitas Digital yang Aman dalam Meningkatkan Kepercayaan pada Fintech, Kamis (4/11/2021).

Lantas, bagaimana cara masyarakat melindungi identitas digital dari penipuan hingga pinjol ilegal yang meresahkan publik?

Masyarakat berhati-hati dan pintar memilih

Solusi bagi masyarakat adalah harus berhati-hati dan pintar memilih penyelenggara sistem elektronik yang kompeten.

Salah satu caranya yaitu dengan melihat penyelenggara ini tersertifikasi atau tidak.

"Jika tersertifikasi artinya aplikasi tersebut sudah melakukan audit secara independen," ujarnya.

Baca juga: Penguatan Ekonomi Digital di Era Next Normal, Seperti Apa?

Keterlibatan regulator untuk mengawasi

Selain itu, harus ada intervensi dari regulator juga, dalam hal ini pemerintah yang harus mengawasi dan adil jika terdapat pelanggaran hingga dapat mencabut izinnya.

Terlebih jika ada undang-undang perlindungan data pribadi yang dapat menjadi acuan bagi sektor yaitu regulator, penyelenggara sistem elektronik dan pengguna dalam menjaga identitas digital.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com