KOMPAS.com - Seorang pedagang di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara, jadi tersangka setelah ditusuk beberapa kali oleh preman.
Pedagang berinisial BA ini terlibat duel dengan sejumlah preman yang memalaknya pada 9 Agustus 2021 lalu.
Bukannya mendapat keadilan, penjual sayur ini malah menjadi tersangka.
Peristiwa itu bermula ketika BA didatangi preman yang meminta uang keamanan. Namun permintaan itu ditolak BA hingga terjadi cekcok yang berujung duel.
Baca juga: Polisi Jadikan Pedagang di Medan yang Ditusuk Berkali-kali oleh Preman Minta Jatah Jadi Tersangka
Korban berkelahi dengan dua preman hingga ia ditusuk dengan pisau sebanyak empat kali.
Korban pun membela diri dengan menghantamkan kunci dongkrak kepada para pelaku.
"Untuk membela diri, kuambil kunci dongkrak, kubalas dia, kena juga di kepalanya, karena sudah ditusuknya duluan. Tertusuklah aku, dua kali di dada dan pipi," jelas BA.
Melihat BA berlumuran darah akibat tusukan bertubi-tubi itu, para pelaku melarikan diri.
BA kemudian dibawa warga ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah itu korban melapor ke Mapolsek Medan Baru.
Namun dalam proses hukumnya, korban BA malah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September 2021.
"Tanggal 30 September saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. Alasan (polisi) karena saya membela diri, karena memukul pelaku. Saya kan membela diri, kalau enggak bela diri, bisa mati saya," kata BA.
Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, baik BA maupun preman berinisial BS tersebut saling lapor atas dugaan penganiayaan.
Keduanya juga telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Adapun laporan BA terhadap BS sudah P21 dan segera disidangkan.
Sedangkan laporan BS terhadap BA telah ditarik ke Polrestabes Medan. Riko tak menjawab soal alasan penetapan tersangka terhadap BA.