KOMPAS.com - Subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 telah disalurkan. Program ini diadakan untuk menstimulus perekonomian masyarakat, terutama para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima subsidi gaji atau BSU sebesar Rp 1 juta.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Minggu (10/10/2021), berikut ini cara cek penerima subsidi gaji atau BSU.
1. Cek BSU Rp 1 Juta di situs Kemnaker
- Kunjungi laman kemnaker.go.id;
- Buat akun jika belum memilikinya. Lakukan pendaftaran, lengkapi pendaftaran akun, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
- Setelah berhasil, login ke akun yang telah dibuat.
- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan.
Baca juga: Cek Penerima Subsidi Token Listrik PLN Gratis Bulan Oktober 2021
Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
- Masukkan data diri: NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
- Ceklist kode captcha, lalu pilih Lanjutkan.