Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Reog Ponorogo, Dedi Mulyadi: Ketika Diklaim Malaysia, Baru Kita Ribut

Menurutnya, sudah beberapa kali negara tetangga itu berusaha untuk mengklaim produk kesenian atau warisan budaya tak benda milik Indonesia.

Isu terbaru adalah usaha Negeri Jiran itu untuk mengklaim Reog Ponorogo, salah satu ikon budaya Indonesia asal Jawa Timur ini.

“Dalam pandangan saya yang sangat penting dari klaim kebudayaan adalah kita harus memiliki kesungguhan untuk mengelola kebudayaan Reog Ponorogo sebagai kekuatan budaya kita,” ujar Dedi Mulyadi kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Selain itu, lanjut Dedi, Reog Ponorogo pun harus diperkenalkan lebih jauh dan diberi ruang berekspresi di setiap kesempatan yang ada.

“Kita berikan ruang secara terbuka untuk para senimannya manggung dalam setiap kehidupan sosial mulai dari acara kenegaraan sampai pesta rakyat. Kedua, tentu harus didorong agar kekayaan seni kita terdaftar di UNESCO sehingga tidak ada klaim lagi dari negara lain,” jelasnya.

Menurut Dedi, sebagai bangsa yang besar masyarakat Indonesia selalu ribut setelah kebudayaan sendiri diklaim oleh pihak lain.

Sementara sebelumnya masyarakat malah sibuk dengan membanggakan kesenian dan budaya bangsa lain.

“Ketika tidak ada klaim kita tidak memberikan ruang, kurang memberikan perhatian. Kita acuh pada produk kesenian kita, malah membanggakan produk kesenian bangsa lain. Ketika diklaim baru ribut. Sifat ini harus dihilangkan,” ujarnya.

Seharusnya, kata Dedi, mau ada klaim atau tidak dari negara lain kesenian Reog Ponorogo harus mendapat pengelolaan yang baik dan perhatian dari pemerintah.

“Mau diklaim atau tidak, Reog Ponorogo adalah kesenian milik kita. Cara memilikinya adalah melakukan pengelolaan dengan baik, diberikan ruang berekspresi dengan baik dan diperhatikan kehidupan para senimannya,” ujar Kang Dedi Mulyadi.

Reog diklaim Malaysia

Diketahui, Malaysia hendak mengusulkan kesenian reog untuk masuk ke United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya Negeri Jiran itu.

Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Untuk mencegah upaya itu, Muhadjir meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk segera mengusulkan kesenian rego ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.

Pemkab Ponorogo diminta segera mempersiapkan data yang diperlukan untuk hal itu.

"Untuk reog, Negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita," kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/4/2022).

Reog Ponorogo masuk nominasi tunggal Waisan Budaya Tak Benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) yang akan diusulkan Indonesia ke UNESCO.

Kesenian ini sebelumnya tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013.

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/04/09/031900581/soal-reog-ponorogo-dedi-mulyadi--ketika-diklaim-malaysia-baru-kita-ribut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke