KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur.
Nantinya, turis lokal harus membayar biaya tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 per orang.
Sedangkan harga tiket masuk yang harus dibayar wisatawan mancanegara adalah 100 dollar AS atau setara Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400).
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Minggu (5/6/2022), Luhut mengatakan, kenaikan harga tiket masuk Candi borobudur perlu dilakukan untuk membatasi jumlah kunjungan.
Luhut menjelaskan, dengan harga tiket masuk Borobudur yang baru, jumlah kunjungan wisatawan ke candi tersebut hanya 1.200 orang per hari.
Baca juga: Sejarah Nastar, Kue Khas Lebaran yang Ternyata Berasal dari Belanda
"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari," kata Luhut, dikutip dari akun Instagramnya.
"Dengan biaya (tiket masuk Candi borobudur) 100 dollar AS untuk wisman dan turis domestik sebesar Rp 750 ribu. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya (tiket masuk Borobudur) 5.000 rupiah saja," imbuhnya.
Luhut mengaku, alasan menaikkan harga tiket masuk ke Candi Borobudur adalah untuk melestarikan candi bersejarah itu.
"Langkah ini (naikkan tiket masuk Borobudur) kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara," jelasnya.
Selain itu, Luhut menambahkan, wisatawan yang datang ke Candi Borobudur juga diwajibkan menggunakan jasa pemandu dari warga lokal.
Baca juga: Sejarah Istilah Lebaran, Sebutan untuk Hari Raya Idul Fitri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.