Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polemik Minyak Goreng, Klaim Melimpah hingga Diselundupkan ke Luar Negeri

KOMPAS.com - Berbulan-bulan masalah minyak goreng masih belum juga selesai. Bahkan jelang ramadhan, warga mulai berburu minyak goreng murah.

Hal ini karena di pasaran masih banyak penjual yang mematok harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan tidak akan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yakni dengan harga Rp 11.500 per liter untuk minyak curah, Rp 13.500 untuk kemasan sederhana, dan Rp 14.000 untuk kemasan premium.

"Kami tegaskan bahwa stok minyak goreng melimpah dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ujar Lutfi dikutip dari Antara, Kamis (10/3/2022).

Melihat Indonesia sebagai produsen CPO, masyarakat harus mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

Karena itu, Kementerian Perdagangan menggandeng Mabes Polri untuk menindak tegas setiap bentuk penyelewengan minyak goreng, katanya.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini menyampaikan, stok minyak goreng sudah melebihi kebutuhan nasional.

Hingga 8 Maret 2022, telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation (DMO) yang didistribusikan ke pasar.

Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.

“Sebanyak 415.787 ton atau sekitar 72,4 persen dari DMO yang terkumpul sudah didistribusikan ke pasar dalam bentuk curah maupun kemasan hingga 8 Maret 2022. Distribusi DMO tersebut sudah melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi minyak goreng satu bulan yang mencapai 327.321 ton. Pasokan minyak kita melimpah,” ungkap Lutfi.

Dugaan minyak goreng ditimbun dan diselundupkan ke luar negeri

Dibalik minyak goreng yang melimpah, Kemendag menduga adanya oknum yang berani mempermainkan minyak goreng sehingga masyarakat kesulitan.

Pertama, karena kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah.

Kedua, ada penyelundupan dari sejumlah oknum.

"Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," tegas Mendag.

Mendag juga mengatakan, ketersediaan minyak goreng yang banyak namun langka di pasaran karena ada beberapa oknum yang menimbun.

Hasil timbunan itu lantas dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global.

"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum," tegas Lutfi.

"Pokoknya kita lagi mencoba, harga internasional boleh setinggi mungkin, harga nasional tetap terjangkau tetap terjangkau dan tersedia," sambungnya.

(Sumber: Kompas.com Penulis Muhammad Idris, Elsa Catriana | Editor Muhammad Idris, Akhdi Martin Pratama)

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/03/12/110300681/polemik-minyak-goreng-klaim-melimpah-hingga-diselundupkan-ke-luar-negeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke