KOMPAS.com - Beredar kabar di media sosial, Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dari program studi (prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP) mencapai Rp 44.575.500.
Kabar tersebut diunggah oleh akun X @sbmptnfess pada Jumat (26/4/2024) pukul 21.30 WIB.
Hingga Minggu (28/4/2024), unggahan tersebut dilihat lebih dari 1,3 juta kali, disukai lebih dari 9.900 akun, dan mendapatkan komentar lebih dari 2.100 akun.
"Ukt uns mahal juga a**** golongan akhir," tulis pengunggah.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, foto tersebut identik dengan unggahan dari akun TikTok dengan nama akun "." .
Kompas.com sudah menghubungi pemilik akun TikTok tersebut untuk melakukan konfirmasi mengenai unggahannya. Tapi, unggahan tersebut tidak dapat dilacak karena akun pengunggah diubah menjadi privat.
Berdasarkan salinan unggahan yang dimuat ulang akun X @pacartictyong, diduga unggahan tersebut merupakan hasil dari perhitungan gabungan UKT dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada 2023.
Sebagai informasi, SPI akan diberikan kepada mahasiswa baru khusus jalur Mandiri. Sementara bagi mahasiswa Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), mahasiswa tidak dikenakan SPI.
Baca juga: Rektor UNS Mengundurkan Diri, Ini Profil dan Sepak Terjangnya
Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus membantah mengenai isu UKT PGSD UNS mencapai Rp 44.575.500.
Yunus menuturkan, UNS tidak pernah mengeluarkan tagihan UKT mahasiswa tahun 2024 senilai Rp 44.575.500.
Adapun UKT tertinggi (golongan 9) untuk program studi PGSD FKIP UNS senilai Rp 7.987.000.
“UNS tidak pernah mengeluarkan tagihan UKT mahasiswa tahun 2024 senilai Rp 44.575.500. UKT tertinggi untuk prodi PGSD sebesar Rp 7.987.000,” ungkap Yunus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Sementara itu, untuk UKT tertinggi dari prodi PGSD kampus Kebumen FKIP UNS adalah Rp 7.348.000.
Selain itu, pada 2024, UNS baru menerima mahasiswa baru dari jalur masuk SNBP dan belum menerima mahasiswa baru dari jalur SNBT maupun mandiri.
Baca juga: Rektor UNS Jamal Wiwoho Resmi Mengundurkan Diri
Berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 416/UN27/HK.02/2024, pihak kampus telah menetapkan biaya kuliah yang berbeda-beda di tiap prodinya.