Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

KOMPAS.com - Beredar kabar di media sosial, Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dari program studi (prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP) mencapai Rp 44.575.500.

Kabar tersebut diunggah oleh akun X @sbmptnfess pada Jumat (26/4/2024) pukul 21.30 WIB.

Hingga Minggu (28/4/2024), unggahan tersebut dilihat lebih dari 1,3 juta kali, disukai lebih dari 9.900 akun, dan mendapatkan komentar lebih dari 2.100 akun.

"Ukt uns mahal juga a**** golongan akhir," tulis pengunggah.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com,  foto tersebut identik dengan unggahan dari akun TikTok dengan nama akun "." . 

Kompas.com sudah menghubungi pemilik akun TikTok tersebut untuk melakukan konfirmasi mengenai unggahannya. Tapi, unggahan tersebut tidak dapat dilacak karena akun pengunggah diubah menjadi privat.

Berdasarkan salinan unggahan yang dimuat ulang akun X @pacartictyong, diduga unggahan tersebut merupakan hasil dari perhitungan gabungan UKT dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada 2023.

Sebagai informasi, SPI akan diberikan kepada mahasiswa baru khusus jalur Mandiri. Sementara bagi mahasiswa Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), mahasiswa tidak dikenakan SPI.

Penjelasan UNS

Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus membantah mengenai isu UKT PGSD UNS mencapai Rp 44.575.500.

Yunus menuturkan, UNS tidak pernah mengeluarkan tagihan UKT mahasiswa tahun 2024 senilai Rp 44.575.500.

Adapun UKT tertinggi (golongan 9) untuk program studi PGSD FKIP UNS senilai Rp 7.987.000.

“UNS tidak pernah mengeluarkan tagihan UKT mahasiswa tahun 2024 senilai Rp 44.575.500. UKT tertinggi untuk prodi PGSD sebesar Rp 7.987.000,” ungkap Yunus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).

Sementara itu, untuk UKT tertinggi dari prodi PGSD kampus Kebumen FKIP UNS adalah Rp 7.348.000.

Selain itu, pada 2024, UNS baru menerima mahasiswa baru dari jalur masuk SNBP dan belum menerima mahasiswa baru dari jalur SNBT maupun mandiri.

Daftar UKT UNS 2024

Berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 416/UN27/HK.02/2024, pihak kampus telah menetapkan biaya kuliah yang berbeda-beda di tiap prodinya.

Sebagai informasi, UKT akan dibayarkan setiap semester oleh mahasiswa dan terbagi atas beberapa golongan.

Adapun UKT yang diberikan akan dibedakan berdasarkan kemampuan keuangan orangtua mahasiswa dan pertimbangan lain yang akan ditetapkan perguruan tinggi.

Sebagai contoh, prodi Kedokteran Umum menetapkan menetapkan UKT terendah sebesar Rp 475.000, sementara UKT tertinggi sebesar Rp 30.000.000 per semester.

Kemudian untuk prodi Teknik Sipil, UKT terendah yang harus dibayarkan senilai Rp 475.000 dan UKT tertinggi senilai Rp 15.711.000.

Sementara itu, untuk prodi Ilmu Hukum menetapkan UKT terendah sebesar Rp 475.000 dan UKT tertinggi sebesar Rp 10.200.000.

Untuk prodi Ilmu Komunikasi, UKT terendah yang ditetapkan senilai Rp 475.000 dan UKT tertinggi senilai Rp 9.619.000.

Daftar UKT UNS 2024 selengkapnya dapat diakses pada link berikut.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/29/150000865/beredar-kabar-tagihan-ukt-pgsd-uns-capai-rp-44-juta-ini-penjelasan-kampus

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke