Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Kategori ASN yang Tidak Boleh WFH pada 16-17 April 2024

Kompas.com - 14/04/2024, 17:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024, termasuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan kerja dari kantor (work from office/WFO) diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan WFH untuk ASN pada Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024) ini juga hanya berlaku paling banyak 50 persen.

Lantas, siapa saja kategori ASN yang tidak boleh WFH pada 16-17 April 2024?

Baca juga: Resmi, ASN Bisa WFH pada 16-17 April 2024 untuk Perlancar Arus Balik Lebaran


Kategori ASN yang tidak boleh WFH pada 16-17 April 2024

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak boleh menerapkan WFH alias tetap WFO 100 persen.

"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi," kata Anas kepada Kompas.com, Sabtu (13/4/2024).

Merujuk Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2024, kategori ASN yang tidak boleh WFH pada 16-17 April 2024 adalah layanan masyarakat.

Kategori layanan masyarakat yang harus tetap WFO tersebut meliputi para ASN dengan pekerjaan di bidang:

  • Kesehatan
  • Keamanan dan ketertiban
  • Penanganan bencana
  • Energi
  • Logistik
  • Pos
  • Transportasi dan distribusi
  • Obyek vital nasional
  • Konstruksi
  • Utilitas dasar.

Baca juga: Jasa Marga Gelar Diskon Tarif Tol 20 Persen pada Arus Balik Lebaran 2024, Simak Jadwalnya

Sementara itu, instansi dengan layanan administrasi pemerintahan boleh menerapkan kebijakan WFH maksimal 50 persen, yang meliputi ASN bidang:

  • Perumusan kebijakan
  • Penelitian
  • Perencanaan
  • Analisis
  • Monitoring
  • Evaluasi.

ASN layanan dukungan pimpinan turut dipersilakan menerapkan WFH pada 16-17 April 2024, antara lain termasuk:

  • Kesekretariatan
  • Keprotokolan
  • Kehumasan.

Baca juga: Sejarah Mudik, Sudah Ada sejak Zaman Majapahit, Populer Saat Lebaran

Jumlah pegawai WFO menyesuaikan

Anas mengatakan, WFH bisa dijalankan paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur oleh instansi pemerintah masing-masing.

Artinya, sistem kerja jarak jauh tersebut bisa saja hanya diterapkan untuk 40 persen atau 30 persen dari total pegawai.

"Diatur oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," papar Anas.

Dia memaparkan, pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 sebanyak enam hari.

Ditambah libur akhir pekan sebanyak empat hari, maka total libur hari raya Idul Fitri tahun ini mencapai sepuluh hari.

"Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik," kata Anas.

"Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," tambahnya.

Baca juga: Jadwal serta Lokasi Contraflow, One Way, dan Ganjil-Genap pada Arus Balik Lebaran 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com