KOMPAS.com - Masyarakat bisa mengirim hewan peliharaan ke luar kota menggunakan kereta api saat mudik Lebaran 2024.
Mudik bersama hewan menjadi pilihan untuk pemilik yang tidak mau meninggalkan peliharaannya sendirian di rumah.
Seperti mengirim paket biasa, pemilik bisa menggunakan jasa Kereta Api Indonesia Logistik Express (Kalog) untuk mengirim hewan peliharaan ke kampung halaman.
Lantas, apa saja syarat dan cara kirim hewan via kereta?
Baca juga: Mudik Gratis PT KAI Tujuan Semarang, Daftar Hari Ini Mulai Pukul 14.00 WIB via Access by KAI
Manager Corporate Communication KAI Logistik Adjeng Putri Adhatu mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan layanan Kalog Express untuk mengirimkan hewan peliharaan.
"Bisa, hewan peliharaan bisa dikirimkan melalui Kalog Express," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2024).
Tidak semua binatang, Adjeng menyampaikan, jasa layanan ini hanya berlaku untuk hewan peliharaan, seperti kucing, kelinci, ikan, dan sebagainya.
Pemilik juga perlu memenuhi sejumlah syarat sebelum menggunakan Kalog Express untuk mengirim hewan, antara lain:
Baca juga: Tarif Tol Trans-Jawa Jakarta-Surabaya Selama Mudik Lebaran 2024
Jika semua syarat telah terpenuhi, pemilik hewan bisa langsung mendatangi titik layanan Kalog Express terdekat sesuai domisili untuk mengirimkan hewan peliharaan.
"Pelanggan dapat mengunjungi service point terdekat," kata Adjeng.
Dilansir dari Kompas.com (3/4/2023), Kalog akan mengukur timbangan dari kandang yang digunakan.
Perhitungan volume kandang tersedia dalam satuan sentimeter dengan rumus panjang x lebar x tinggi per 4000.
Hasil dari penghitungan tersebut akan menjadi total timbangan kandang atau pet cargo yang digunakan.
Menurut Adjeng, pemilik hewan bisa mengecek estimasi tarif pengiriman melalui situs resmi Kalog dan aplikasi KAI Logistik TRAX.
Baca juga: Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Mudik Gratis Naik Kapal Perang TNI AL