Namun perlu ditekankan, berbeda dengan puluhan atau ratusan tahun lalu, penanganan atau pengendalian penyakit pes ini kini jauh lebih baik.
“Asal bisa didiagnosis atau dideteksi segera, kemudian diobati dengan antibiotik karena ini kan disebabkan oleh bakteri,” ucap Dicky, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/3/2024).
Oleh karena itu, sejak pertama gejala penyakit pes ini muncul dalam 24 jam, segera periksakan ke dokter untuk dideteksi dan ditangani.
Pasalnya, jika tidak segera diobati, Dicky mengatakan bahwa penyakit pes bisa berakibat fatal atau kematian.
Baca juga: Studi Ungkap Bau Badan Khas Dapat Menandakan Suatu Penyakit
Nadia mengatakan bahwa masyarakat bisa lebih memperhatikan gejala penyakit pes yang muncul.
Ia menjelaskan, penyakit pes ini tidak memiliki gejala khas, sehingga bisa mirip dengan penyakit infeksi lainnya.
“Tidak khas, hanya demam menggigil, mual, muntah, tapi bisa tiba-tiba sangat sesak dan syok,” ungkapnya.
“Karena infeksi berat dalam waktu singkat, gejala berat ini muncul kalau tidak diobati dengan antibiotik,” sambungnya.
Sementara Dicky menambahkan, penyakit pes sendiri terbagi menjadi tiga kategori, sesuai dengan bagian tubuh yang terjangkit.
“Ada yang menyerang limfatik (kelenjar getah bening), darah, dan paru. Masing-masing ini mempunyai gejala khas, tentunya harus melewati pemeriksaan laboratorium (untuk diagnosis),” tutur Dicky.
Pes yang menyerang limfatik itu disebut juga sebagai bubonic plague, kemudian pes yang menyerang darah adalah septicemic plague, dan pes yang menyerang paru-paru yakni pneumonic plague.
Meski begitu, terdapat gejala penyakit pes yang umum terjadi pada kasus infeksi-infeksi bakteri lain, seperti demam, menggigil, nyeri otot, dan nyeri kepala.
Namun, Dicky juga mengungkapkan beberapa gejala khas dari masing-masing kategori pes tersebut.
“Kalau menyerang limfatik, ada nyeri di kelenjar getah bening. Kalau menyerang darah, demam menjadi lebih tinggi dan pendarahan. Kalau paru, ada batuk berdarah,” terangnya.
Baca juga: 10 Komplikasi Penyakit Ginjal Kronis yang Perlu Diwaspadai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.