Terkait kejadian ini, Anwar dan PT KAI Divre I Sumatra Utara menyesalkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli.
"PT KAI Divre I Sumut mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mendahulukan perjalanan kereta api.
Anwar juga mengungkapkan, PT KAI Divre I Sumatra Utara akan menuntut ganti rugi atas kejadian temperan truk dengan KA Putri Deli.
"Kami akan menghitung kerugian materil maupun immateril akibat kejadian temperan tersebut. Kami akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku," tegas Anwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.