Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Pengalihan Lalu Lintas Imbas Banjir di Perbatasan Demak-Kudus

Kompas.com - 18/03/2024, 16:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Banjir kembali menggenangi Kabupaten Demak, Jawa Tengah akibat jebolnya tanggul sungai Wulan pada Minggu (17/3/2024). 

Selain merendam permukiman, banjir di wilayah perbatasan Demak-Kudus ini juga melumpuhkan Jalur Pantura.

"Untuk saat ini kondisi pantura lumpuh dari arah Demak-Kudus," kata Kasat Lantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2024).

Ia pun mengimbau pengendara untuk menghindari daerah tersebut agar tidak terjebak banjir.

Baca juga: Update Banjir Demak: Ketinggian Air dan Daerah yang Terdampak

Rekayasa lalu lintas imbas banjir Demak

Bagi kendaraan kecil yang akan menuju Pati dan Surabaya, Lingga mengatakan, lalu lintas kendaraan akan dialihkan dari simpang tiga melalui jalur Trengguli menuju Mijen-Welahan-Jepara-Kudus-Pati.

"Dan untuk arus lalin kita alihkan dari simpang tiga Trengguli-Mijen-Welahan-Jepara," jelas dia.

Dilansir dari akun resmi media sosial X (Twitter) Polres Demak, @Polres_Demak, berikut jalur alternatif Pantura Demak-Kudus:

  • TL Trengguli - Mijen - Pertigaan Gotri Welahan Jepara - Kudus
  • Kudus - Pertigaan Gotri Welahan Jepara - Mijen - Demak - Semarang.

Akibat pengalihan jalur ini, arus kendaraan dari Demak menuju Welahan hingga masuk ke Kudus, diperkirakan akan meningkat.

Baca juga: Daftar Kabupaten/Kota di Jateng yang Dilanda Banjir akibat Bibit Siklon Tropis

Pihak Satlantas Polres Kudus secara intens berkoordinasi dengan Satlantas Polres Rembang dan Pati agar mengarahkan kendaraan bersumbu tiga menuju Semarang melalui Blora maupun Grobogan.

Sementara itu, untuk pengalihan arus lalu lintas, Satlantas Polres Kudus juga memasang petunjuk agar para pengemudi tidak kebingungan.

Adapun jalur Undaan-Grobogan, saat ini sedang dalam perbaikan Jembatan Babalan, sehingga kondisinya cukup padat meski bisa dilalui.

"Kondisi jalan masih aman dilewati dua arah kendaraan sumbu tiga meskipun arus lalu lintas lumayan padat, tapi tetap bisa jalan terus,” kata KBO Satlantas Polres Kudus, Iptu Noor Alifi, dilansir dari Tribata News.

Selain melakukan pengalihan lalu lintas, Satlantas Polres Kudus juga menyiagakan derek untuk mengatasi kendaraan yang mogok dan menempatkan tim urai apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas.

Baca juga: Fenomena Squall Line Disebut Memicu Banjir di Semarang, Ini Faktanya

Terpisah, Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol Ahmad Luthfi mengatakan, rekayasa pengalihan arus juga dilakukan melalui jalur alternatif dari Kudus ke Demak memutar melalui Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

Pihak Polda Jawa Tengah juga menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi kendaraan bertonase tinggi yang berada di jalur Kudus-Demak dengan penjagaan polisi lalu lintas.

Kantong parkir ini disiapkan di sepanjang ruas dari Kudus ke Demak untuk kendaraan beristirahat sementara waktu.

"Kita pikirkan kendaraan-kendaraan bertonase sumbu 3. Kini kita sudah siapkan beberapa kantong parkir agar kendaraan bisa istirahat akibat jalan lumpuh," ujarnya, masih dari sumber yang sama.

Baca juga: Terdampak Banjir, Pemilu 10 Desa di Demak Ditunda

Update banjir Demak

Hingga Senin (18/3/2024), banjir Demak telah merendam 89 desa di 11 kecamatan dengan ketinggian air antara 30-80 sentimeter.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mencatat, sebanyak 93.149 jiwa terdampak bencana tersebut, 22.725 jiwa di antaranya mengungsi.

Berikut 11 wilayah yang terdampak banjir Demak, Jawa Tengah untuk kali kedua:

  1. Kecamatan Demak
  2. Kecamatan Karangtengah
  3. Kecamatan Sayung
  4. Kecamatan Mranggen
  5. Kecamatan Wonosalam
  6. Kecamatan Karanganyar
  7. Kecamatan Karangawen
  8. Kecamatan Kebonagung
  9. Kecamatan Guntur
  10. Kecamatan Dempet
  11. Kecamatan Gajah.

Baca juga: Mengapa Banjir di Demak Sulit Surut? Ini Penjelasan dari Ahli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Tren
Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com