Sementara dalam mazhab Maliki, kata Anwar, niat untuk puasa Ramadhan itu cukup dilakukan sekali saja yaitu di awal puasa.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa perbedaan merupakan hal yang biasa, dan ia berharap agar perbedaan tersebut tidak memecah belah umat Islam.
"Namun, perbedaan ini tidak perlu dipertajam. Silakan saja masing-masing akan mengikuti yang mana, karena masalah ini memang masuk ke dalam majalul ikhtilaf yaitu adanya kemungkinan untuk berbeda pendapat," jelas dia.
Oleh karena itu, Anwar mengatakan, sikap yang harus diutamakan dalam menghadapi masalah ini adalah sikap bertoleransi antar muslim.
Baca juga: 7 Tips Aman Puasa bagi Penderita Maag
Dilansir dari Kompas.com, Senin (11/3/2024), berikut bacaan niat puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala.
"Artinya: Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala."
Bacaan niat puasa tersebut wajib dibaca setiap hari selama Ramadhan, sesuai mazhab Imam Syafii.
Sementara itu, berikut bacaan niat puasa untuk satu bulan penuh sesuai mazhab Maliki.
Nawaitu shauma jami’i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta’ala.
"Artinya: Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti pendapat Imam Malik, wajib karena Allah Ta’ala.”
Baca juga: Apakah Berenang Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan MUI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.