Politisi PSI telah menyatakan keyakinannya bahwa partai tersebut akan melewati ambang batas yang mengharuskan mereka memperoleh 4 persen suara nasional untuk dapat masuk parlemen.
Meskipun penghitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei menunjukkan bahwa partai tersebut diperkirakan tidak akan memperoleh lebih dari 3 persen.
PSI memperoleh 1,89 peesen suara nasional pada Pemilu 2019, yang merupakan debutnya di kancah politik Indonesia. Tentu saja, jumlah tersebut tidak cukup untuk melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen dan mengamankan kursi di parlemen nasional.
Baca juga: Kata KPU DIY soal Lonjakan Suara PSI, Data di TPS dan Sirekap Berbeda
Selain itu, Benar News juga mengutip politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, yang menduga ada upaya untuk menggelembungkan suara PSI di beberapa daerah.
“Inflasi suara PSI terungkap dalam banyak kasus, bukan di tingkat TPS, tapi diduga di tingkat kabupaten,” ujarnya kepada wartawan, Senin.
Romahurmuziy juga menuding surat suara yang didiskualifikasi itu salah dimasukkan ke rekening PSI.
Ia mengatakan bahwa setiap peralihan suara tidak sah ke PSI merugikan kinerja semua parpol dalam pemilu.
Salah satu kasus dugaan penggelembungan suara PSI di Jawa Barat yaitu suara PSI meningkat dari satu menjadi 21 di TPS di Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Politisi yang kerap disapa Rommy ini juga merujuk pada cuitan yang mengungkap perolehan suara PSI melonjak dari nol menjadi 69 di Desa Kroyo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca juga: Merunut Awal Mula Suara PSI yang Tiba-tiba Naik Drastis...
Benar News menuliskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari membantah tudingan penggelembungan suara PSI.
Ia menekankan untuk memeriksa setiap catatannya, lalu mencatat keberatan dan kejadian khusus.
Apabila hal itu sudah dilakukan, Hasyim menyarankan untuk menelusuri sumber aslinya, yaitu formulir C yang berasal dari TPS.
“Kami menggunakan formulir C sebagai acuan jika ada kejanggalan,” ujar Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.