Sebagai contoh, sebuah dapil menyediakan lima kursi di parlemen, dan Partai A mendapat total 24.000 suara sah, Partai B 12.000 suara, sedangkan Partai C mendapat 9.000 suara.
Berikut cara mengonversi perolehan suara ke jatah kursi anggota dewan, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (18/5/2022):
Untuk menentukan perolehan kursi pertama, suara sah seluruh partai akan dibagi dengan bilangan ganjil pertama, yakni 1, sehingga:
Dengan hasil pembagian tersebut, maka yang mendapat kursi pertama adalah Partai A dengan jumlah sisa terbanyak, 24.000 suara sah.
Lantaran Partai A telah mendapat jatah kursi pada pembagian pertama, partai ini akan dibagi dengan bilangan ganjil selanjutnya, yaitu 3.
Sebaliknya, karena Partai B dan C belum mendapat kursi, maka perolehan suara tetap dibagi dengan angka 1.
Dengan demikian, penghitungan menjadi:
Merujuk hasil tersebut, Partai B memperoleh hasil pembagian terbesar, sehingga berhak mendapatkan satu kursi di parlemen.
Pada penentuan kursi ketiga, suara Partai A dan Partai B akan dibagi angka 3 karena keduanya sudah mendapatkan kursi.
Sementara suara Partai C yang belum memiliki kursi, akan tetap dibagi dengan angka 1, sehingga:
Dengan demikian, parpol peserta pemilu yang mendapatkan kursi ketiga adalah Partai C dengan hasil pembagian terbanyak, 9.000 suara.
Guna menentukan pemilik kursi keempat, maka Partai A, B, dan Partai C masing-masing dibagi dengan angka 3, sehingga:
Dengan demikian, parpol yang mendapatkan kursi keempat adalah Partai A dengan perolehan 8.000 suara.
Untuk menentukan kursi terakhir, Partai A akan dibagi angka 5 karena sudah mendapat dua kursi, sedangkan Partai B dan C masing-masing masih dibagi dengan angka 3.
Hasil penghitungannya menjadi:
Menilik penghitungan tersebut, perolehan suara Partai A masih paling banyak, sehingga akan mendapatkan jatah kursi kelima di daerah pemilihan yang bersangkutan.
Baca juga: Hasil Real Count Pileg Data 51,28 Persen: 9 Parpol Berpeluang Lolos Parlemen
Terdapat beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode sainte lague untuk menentukan jatah kursi di parlemen.
Kerugiannya, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih lebar dengan partai lain, maka partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.
Sebaliknya, partai politik peserta pemilu dengan suara kecil akan sulit untuk mendapatkan kursi di parlemen.
Namun, metode ini memiliki keuntungan berupa lebih merata alias keberimbangan dalam perolehan suara dan jatah kursi.
Sebab, partai dengan banyak suara cenderung mendapat kursi melimpah, sedangkan peserta pemilu dengan suara minim pun jatah kursi lebih sedikit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.