Kelima ada Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan yang belum melaksanakan pemungutan suara untuk Pemilu 2024.
Terdapat sekitar 4 TPS kemungkinan akan melakukan pemungutan suara susulan lantaran gangguan keamanan.
Empat kabupaten yang berada di Papua belum melakukan pemungutan suara karena terlambat menerima logistik Pemilu 2024.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengungkapkan, ada 36 TPS yang akan menggelar pemungutan suara susulan yang tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya, Keerom, Waropen dan Kabupaten Sarmi.
Ia mengungkapkan bahwa 36 TPS tersebut terlambat menerima logistik pemilu lantaran faktor cuaca.
"Ke-36 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan itu tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya 20 TPS di empat distrik, Keerom satu TPS di satu distrik dan Kabupaten Waropen satu distrik dengan lima TPS. Sedangkan di Kabupaten Sarmi ada 10 TPS di satu distrik," kata Steve dilansir dari Kompas.com, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Kata Komeng dan KPU soal Foto Nyeleneh di Surat Suara Pemilu 2024, Bagaimana Aturannya?
KPU Jakarta Utara mengumumkan ada 5 TPS di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara bakal menggelar pemilu susulan lantaran terendam banjir pada 14 Februari 2024.
"Kami umumkan secara resmi untuk Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, yaitu TPS 149 hingga 153 bakal menggelar Pemilu susulan," kata Plt Ketua KPU Jakarta Utara Abie Maharullah, dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/2/2024).
Selain di Pegangsaan Dua, sebanyak 13 TPS di Kelurahan Sunter Jaya juga bakal menggelar Pemilu Susulan, mulai dari TPS 141 hingga 153.
Sebanyak 14 TPS di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan akan menggelar pemilu susulan karena sempat dilanda banjir pada Rabu (14/2/2024) pagi.
KPU Kota Tangerang Selatan mengatakan, saat ini petugas penyelenggara pemilu di TPS sedang menunggu distribusi logistik dari KPU untuk penyelenggaraan pemilu susulan.
Sementara itu, KPU belum dapat memastikan kapan pemungutan suara susulan tersebut dilakukan.
Adapun jangka waktu pemilu susulan untuk digelar adalah 10 hari sejak hari pemungutan suara. Namun, hal itu harus melihat kondisi di lokasi daerah tersebut.
"Kami akan mengkaji dan mempertimbangkan situasi lapangan, karena misalkan seperti yang di Demak, kalau banjirnya belum surut melampaui 10 hari, kan juga belum tentu bisa dilakukan dalam durasi 10 hari," kata Hasyim dikutip dari Antara.
Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Real Count Pemilu 2024 dari KPU?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.