Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Panggil Danacita soal Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Apa Hasilnya?

Kompas.com - 27/01/2024, 19:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil Danacita untuk meminta keterangan seputar polemik pembayaran uang kuliah melalui pinjaman online (pinjol) di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat (26/1/2024). 

Untuk diketahui, polemik pembayaran uang kuliah melalui pinjol ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial X dan Instagram sejak Kamis (25/1/2024).

Pinjol yang bekerja sama dengan ITB dalam hal pembayaran uang kuliah adalah PT Inclusive Finance Group atau Danacita.

"OJK telah memanggil Danacita," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/1/2024).

Baca juga: ITB Disebut Beri Layanan Mencicil Uang Kuliah Pakai Pinjol, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Tujuan ITB dan Danacita bekerja sama

Aman menjelaskan, Danacita yang bekerja sama dengan ITB adalah Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Danacita telah memperoleh izin atau legalitas dari OJK pada 2 Agustus 2021. Perusahaan ini memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Aman menyampaikan, berdasarkan keterangan Danacita, perusahaan tersebut bekerja sama dengan ITB untuk memberikan bantuan pendanaan biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang kesulitan membayar studi di kampus setempat.

"Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita," jelas Aman.

Baca juga: Kata OJK soal ITB Sediakan Layanan Mencicil Uang Kuliah dengan Pinjol

Suku bunga Danacita masih sesuai regulasi OJK

Terkait kerja sama dengan ITB, Aman memastikan bahwa besaran manfaat ekonomi atau bunga yang dikenakan Danacita masih sesuai dengan aturan OJK atau SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Danacita juga menyampaikan, kerja samanya dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali.

Pinjol tersebut juga telah melakukan kerja sama serupa dengan perguruan tinggi lainnya.

Terkait polemik pembayaran uang kuliah melalui pinjol, Aman menuturkan, OJK meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaanya.

Danacita juga diminta lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen.

"Termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek perlindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," kata Aman.

Baca juga: Biaya Kuliah di ITB untuk Jalur SNBP 2024

ITB dan Danacita bekerja sama sejak 2023

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menjelaskan, kerja sama kampusnya dengan Danacita sudah dimulai sejak Agustus 2023.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com