Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Panggil Danacita soal Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Apa Hasilnya?

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil Danacita untuk meminta keterangan seputar polemik pembayaran uang kuliah melalui pinjaman online (pinjol) di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat (26/1/2024). 

Untuk diketahui, polemik pembayaran uang kuliah melalui pinjol ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial X dan Instagram sejak Kamis (25/1/2024).

Pinjol yang bekerja sama dengan ITB dalam hal pembayaran uang kuliah adalah PT Inclusive Finance Group atau Danacita.

"OJK telah memanggil Danacita," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/1/2024).

Tujuan ITB dan Danacita bekerja sama

Aman menjelaskan, Danacita yang bekerja sama dengan ITB adalah Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Danacita telah memperoleh izin atau legalitas dari OJK pada 2 Agustus 2021. Perusahaan ini memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Aman menyampaikan, berdasarkan keterangan Danacita, perusahaan tersebut bekerja sama dengan ITB untuk memberikan bantuan pendanaan biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang kesulitan membayar studi di kampus setempat.

"Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita," jelas Aman.

Suku bunga Danacita masih sesuai regulasi OJK

Terkait kerja sama dengan ITB, Aman memastikan bahwa besaran manfaat ekonomi atau bunga yang dikenakan Danacita masih sesuai dengan aturan OJK atau SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Danacita juga menyampaikan, kerja samanya dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali.

Pinjol tersebut juga telah melakukan kerja sama serupa dengan perguruan tinggi lainnya.

Terkait polemik pembayaran uang kuliah melalui pinjol, Aman menuturkan, OJK meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaanya.

Danacita juga diminta lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen.

"Termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek perlindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," kata Aman.

ITB dan Danacita bekerja sama sejak 2023

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menjelaskan, kerja sama kampusnya dengan Danacita sudah dimulai sejak Agustus 2023.

Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk memberi layanan bagi mahasiswa untuk mencicil uang kuliah melalui pinjol.

Selain itu, Naomi juga menyampaikan, kerja sama ITB dengan Danacita dinilai menguntungkan bagi mahasiswa karena memberikan kemudahan dalam membayar uang kuliah.

"LKBB yang dimaksud ini khusus bergerak di bidang pendidikan. Selain ITB terdapat banyak PTN/PTS yang bekerja sama dengan LKBB yang dimaksud," ujar Naomi dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/1/2024).

Lebih lanjut Naomi menambahkan, saat ini banyak orang ingin memperoleh kemudahan akses pembiayaan, seperti ketika bertransaksi di marketplace.

Menurutnya, ITB menawarkan kemudahan bagi mahasiswa dengan membuka banyak pilihan saat mahasiswa hendak membayar biaya kuliah.

"Bisa via beragam bank, bisa via VA (virtual account), kartu kredit dan financial technology atau inovasi keuangan seperti itu," ungkap Naomi.

"Juga menyediakan pilihan LKBB yang akan membantu masyarakat atau mahasiswa yang tidak dapat membayar langsung dengan fasilitas cicilan," kata dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/27/190000265/ojk-panggil-danacita-soal-bayar-uang-kuliah-pakai-pinjol-apa-hasilnya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke