Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Mengangkat KSAD Maruli Simanjuntak Jadi Komisaris Utama PT Pindad

Kompas.com - 23/01/2024, 10:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Maruli selanjutnya dimutasi sebagai Komandan Korem 074/Warastratama (Solo).

Meski begitu, ia kembali ditugaskan di Paspampres sebagai Wakil Komandan Paspampres pada 2017.

Tidak lama setelah itu, ia mendapat kenaikan pangkat menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) dan mendapat jabatan baru sebagai Komandan Paspampres.

Dilansir dari laman Kostrad, Maruli diangkat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana pada 18 November 2020.

Selanjutnya, pada 31 Januari 2022, Maruli dipromosikan sebagai Panglima Kostrad dengan pangkat Letnan Jenderal.

Baca juga: Perbandingan Spesifikasi Kendaraan Tempur dan Taktis Buatan Pindad: Anoa 6x6, Komodo 4x4, hingga Panser 8x8

Harta kekayaan Maruli Simanjuntak

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maruli memiliki harta kekayaan sebesar Rp 52.889.538.310.

Harta kekayaan Maruli terdiri dari tanah dan bangunan di Bogor, Badung, Bandung, Buleleng, dan Rote Ndao dengan total Rp 23.222.909.095.

Ia juga memiliki beberapa kendaraan, baik roda dua maupun empat, seperti motor Piaggio LXV 125IE, motor BMW K-75 SOLO, mobil Toyota Innova Venturer.Rp 605.093.000.

Di sisi lain, Maruli tercatat melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 2.239.659.810, surat berharga sebesar Rp 4.382.807.080, dan harta lainnya sebesar Rp 900.000.000.

Baca juga: Spesifikasi Pindad Cobra, Si Panser Lapis Baja Hasil Kerjasama dengan Ceko

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com