Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Promo Tiket Kereta Api Argo Cheribon Sepanjang Januari 2024

Kompas.com - 22/01/2024, 15:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan promo tiket kerea api Argo Cheribon atau "Shock Gocher-in Aja" sepanjang Januari 2024.

Promo tiket kereta api Argo Cheribon itu berlaku untuk sub kelas ekonomi dan eksekutif perjalanan keberangkatan 15-31 Januari 2024.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, promo tiket kereta api tersebut bertujuan untuk menghadirkan tarif yang terjangkau.

"Untuk kelas ekonomi cukup membayar mulai Rp 139.000 dari harga normal Rp 160.000, serta untuk kelas eksekutif cukup membayar mulai Rp 179.000 dari harga normal Rp 220.000," ungkap Joni, saat dihubungi lewat pesan Whatsapp oleh Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Promo tiket kereta api akan diberikan hampir setiap hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: KAI Klaim Belum Ada Bukti Data Bocor, Pakar Ungkap Hal Sebaliknya

Jadwal dan rute promo tiket kereta api

Diskon tiket kereta api Argo Cheribon itu berlaku untuk dua rute relasi sebagai berikut:

  • Tegal-Gambir
  • Cirebon-Gambir.

Promo tersebut diberikan kepada 4 kereta api setiap hari dengan rincian berikut:

  • Selasa-Minggu: KA 21 dan KA 25
  • Senin-Sabtu: KA 23 dan KA 27.

Promo diberikan untuk kereta api Agro Cheribon keberangkatan mulai 15-31 Januari 2024. Berikut rincian harganya:

  • Kereta api Argo Cheribon kelas ekonomi: Rp 139.000
  • Kereta api Argo Cheribon kelas eksekutif: Rp 179.000.

Baca juga: KA Taksaka Resmi Gunakan Rangkaian Baru Stainless Steel New Generation, Adakah Perubahan Harga Tiket?

Halaman:

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com