Pemohon SIM dikenakan sejumlah biaya ketika mengurus perpanjangan SIM.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan kepolisian.
Di sisi lain, pemegang SIM juga harus membayar biaya tes kesehatan dan tes psikologi.
Berikut biaya perpanjangan SIM 2024:
Baca juga: Ujian Praktik SIM C Diubah, Pemohon Bisa Mengulang Berapa Kali jika Gagal?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.