Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara, Syarat, dan Biaya Perpanjangan SIM Online 2024

Kompas.com - 04/01/2024, 15:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Berapa biaya perpanjangan SIM?

Pemohon SIM dikenakan sejumlah biaya ketika mengurus perpanjangan SIM.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan kepolisian.

Di sisi lain, pemegang SIM juga harus membayar biaya tes kesehatan dan tes psikologi.

Berikut biaya perpanjangan SIM 2024:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B1 dan B2: Rp 80.000
  • SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
  • SIM D dan D1: Rp 30.000
  • Tes rikkes jasmani: Rp 25.000
  • Tes psikologi sebesar Rp 27.500.

Baca juga: Ujian Praktik SIM C Diubah, Pemohon Bisa Mengulang Berapa Kali jika Gagal?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com