Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Suami Mutilasi Istrinya di Malang dan Ancaman Hukumannya

Kompas.com - 03/01/2024, 12:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - James Lodewyk Tomatala (61) tega membunuh istrinya, Made (55) dengan cara yang sadis, yakni membunuh dan memutilasi korban. 

Peristiwa ini terjadi di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (30/12/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Danang Yudanto mengatakan, jenazah korban ditemukan di halaman rumah.

Kemudian, setelah melakukan tindakan sadis tersebut, J menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Tersangka saat memberikan keterangan mengakui perbuatannya. Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk kejiwaannya," ujar Danang dikutip dari Kompas.com, Senin (1/1/2024).

Berikut fakta tentang kasus pembunuhan mutilasi yang terjadi di Malang:

Baca juga: YouTuber Asal Spanyol Bunuh dan Mutilasi Temannya di Thailand, Apa Penyebabnya?


1. Kronologi pembunuhan

Danang mengatakan, kronologi bermula saat James mendapatkan informasi bahwa Made sedang menghadiri acara gathering di Taman Krida Budaya, Malang pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 08.15 WIB.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan istrinya, James mendatangi acara tersebut dan mengajak korban kembali ke rumah.

"Awalnya korban menolak. Namun, karena dipaksa akhirnya dia mengikuti pelaku pulang ke rumah," kata Danang dilansir dari Kompas.id.

Namun demikian, sesampainya di rumah, James justru melakukan perbuatan keji dengan membunuh korban.

"Pengakuan tersangka waktu itu seperti dirasuki setan," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Suami Pelaku Mutilasi Istri di Malang, Polisi Sebut Kondisi Kejiwaan Normal

2. Motif pembunuhan

Danang menyampaikan, James melakukan perbuatan sadis itu lantaran merasa jengkel kepada istrinya yang pergi meninggalkan rumah selama lima bulan sejak Juli 2023.

"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah,” kata Danang.

James, yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka, menduga adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Namun, hal tersebut tidak dapat dibuktikannya.

Berdasarkan keterangan saksi, Made meninggalkan rumah dan pergi ke tempat kerabatnya yang berada di Bali.

Namun, pada Sabtu, korban Made kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan.

Baca juga: Kronologi Hilangnya Mahasiswa di Yogyakarta yang Jadi Korban Mutilasi

Halaman:

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com